KOTABARU, Goodnews.co.id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kotabaru memiliki peran penting membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 program pokok PKK.
Keberadaan PKK sangat strategis dalam membina keluarga, memperkuat peran perempuan, serta meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, saat mengukuhkan Ketua TP PKK Kotabaru dan melantik Pengurus TP PKK Kotabaru serta melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kotabaru Periode 2025-2029 di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Selasa (15/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Muhammad Rusli juga menyampaikan, LPTQ memiliki peran sentral dalam membina kehidupan religius masyarakat, terutama dalam upaya mencetak generasi Qur’ani yang tidak hanya pandai membaca Al-Qur’an, tetapi juga mampu mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap kepada ketua, seluruh pengurus TP PKK, dan LPTQ Kotabaru yang baru dilantik agar dapat segera menyusun program kerja sinergis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Terus berinovasi, bekerja dengan hati, serta jadikan sebagai kekuatan utama dalam menjalankan setiap program,” harapnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan terus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan TP PKK dan LPTQ, demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan religius.
Bupati Muhammad Rusli mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru.
“Mari kita membangun Kabupaten Kotabaru yang lebih maju, harmonis, dan berkeadilan melalui kolaborasi, dedikasi, dan pengabdian yang tulus,” tutupnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kotabaru, Suci Anisa, menyebutkan, TP PKK akan terus inovasi dan gebrakan baru yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Peran TP PKK saat ini semakin penting terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masyarakat dari stunting, kesehatan ibu dan anak, ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi, hingga isu-isu lingkungan hidup. Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat koordinasi, menyusun program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta melakukan inovasi-inovasi yang kreatif sesuai dengan kondisi daerah kita tercinta Kabupaten Kotabaru,” katanya.
Pengukuhan dan pelantikan TP PKK Kotabaru berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/124/KUM/2025 tentang Kepengurusan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Kotabaru masa bakti 2025-2029.
Sedangkan Surat Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/125/KUM/2025 tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Kotabaru Periode 2025-2029. (E)