BPJN Ngotot Tetap Menggunakan Jalan Longsor Km 171 Satui

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Tim Ahli Geo Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah menyatakan Jalan Nasional kilometer 171 Satui tidak layak digunakan karena kondisi tanah sangat mudah terjadi longsor susulan.

Ekspos hasil kajian Tim Ahli Geo Teknik ULM DR Ir Rusdiansyah, Ir Muhammad Arief Ma’ruf di kantor Bupati Tanah Bumbu pada hari Kamis (27/10/2022) menyimpulkan, Jalan Nasional kilometer 171 Satui sudah tidak layak digunakan.

Hasil kajian ini juga dihadiri dihadiri Dinas PUPR Provinsi Kalsel, DLH Provinsi, DLH Tanah Bumbu, Dinas PUPR Tanah Bumbu, Dishub Tanah Bumbu, BPBD Tanah Bumbu, dan pewakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil Penyelidikan Tim Ahli dari ULM, tanah tersebut memiliki sifat lapisan lempeng berlanau yang mudah menurunkan kekuatan saat mengalami erosi permukaan lereng akibat hujan, adanya sebagain lapisan batubara yang loose (rapuh dan mudah bergerak) serta adanya sebagian lapisan claystone yang sangat mudah melunak saat terpapar air hujan, semua itu menjadi pemicu percepatan gerakan tanah mengakibatkan retakan dan longsor pada lereng yang curam.

Selanjutnya, ditemukan pada lereng jalan itu memiliki potensi longsor susuan pada area lain, dengan tipe kelongsoran dalam (overall stability) dan relatif luas. Sehingga hasil kajian menyatakan ruas Jalan tidak layak secara teknis karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  BPJSTK Gelar FGD Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Rahmat Udoyo Prapto, hasil kajian Tim Ahli Geo Teknik ULM itu bisa menjadi pijakan dalam mengambil kebijakan atau keputusan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) ataupun Kementerian, apakah Jalan km 171 ini tetap dipertahankan.

Saat ini Jalan alternatif yang disumbangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu merupakan solusi utama karena Jalan Nasional 171 Satui itu telah disimpulkan bahwa Jalan tersebut tidak layak digunakan karena selalu ada pergeseran sehingga perlu treatment khusus jika tetap ingin menggunakannya.

Pertanyaannya kata Rahmat, treatment apa yang bisa ditempuh oleh BPJN jika masih tetap menginginkan posisi Jalan Nasional yang longsor itu dinormalisasi. Sehingga inilah yang menjadi tugas pokok dari BPJN, posisi pemerintah daerah siap mendukung apa pun yang akan ditempuh.

Kalau pun BPJN tetap keras tidak mau melepas Jalan Nasional yang longsor itu maka treatment apa yang bisa memperbaiki Jalan Nasional itu sehingga dapat dipakai dalam waktu jangka panjang, dan tidak membuang-buang anggaran yang hanya tambal sulam kemudian longsor lagi.

Baca Juga :  Serambi Madinah: Mati dalam Keadaan Beriman

“Kalau tidak ada treatment lagi maka jalan alternatif yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu itu menjadi solusi jangka panjang, yang akan menjadi Jalan negara nantinya,” katanya.

Tetapi bila BPJN tetap ngotot menginginkan posisi Jalan Nasional km 171 yang tidak layak itu, maka perlu treatment.

“Bila ada treatment maka perlu ada kajian. Nah tugas dari Balai BPJN untuk mengkaji bagaimana treatment agar posisi Jalan negara tetap aman,” ucap Rahmat.

Sementara Jalan alternatif yang diinisiasi oleh Bupati Zairullah Azhar, Rahmat mengucapkan terima kasih karena Jalan alternatif itu menjadi solusi kelancaran arus dari Kota Banjarmasin menuju Kalimantan Timur atau sebaliknya.

Hal terbaik juga yang dilakukan Bupati Tanah Bumbu adalah bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat untuk menjelaskan kondisi tanah Jalan Nasional kilometer 171 yang sudah tidak layak digunakan lagi. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI
Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu
Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan
Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76
Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah
Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu
Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026
Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis “Cuci Darah”

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:47 WITA

Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:00 WITA

Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:49 WITA

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WITA

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:54 WITA

Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:45 WITA