BPJN Ngotot Tetap Menggunakan Jalan Longsor Km 171 Satui

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Tim Ahli Geo Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah menyatakan Jalan Nasional kilometer 171 Satui tidak layak digunakan karena kondisi tanah sangat mudah terjadi longsor susulan.

Ekspos hasil kajian Tim Ahli Geo Teknik ULM DR Ir Rusdiansyah, Ir Muhammad Arief Ma’ruf di kantor Bupati Tanah Bumbu pada hari Kamis (27/10/2022) menyimpulkan, Jalan Nasional kilometer 171 Satui sudah tidak layak digunakan.

Hasil kajian ini juga dihadiri dihadiri Dinas PUPR Provinsi Kalsel, DLH Provinsi, DLH Tanah Bumbu, Dinas PUPR Tanah Bumbu, Dishub Tanah Bumbu, BPBD Tanah Bumbu, dan pewakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil Penyelidikan Tim Ahli dari ULM, tanah tersebut memiliki sifat lapisan lempeng berlanau yang mudah menurunkan kekuatan saat mengalami erosi permukaan lereng akibat hujan, adanya sebagain lapisan batubara yang loose (rapuh dan mudah bergerak) serta adanya sebagian lapisan claystone yang sangat mudah melunak saat terpapar air hujan, semua itu menjadi pemicu percepatan gerakan tanah mengakibatkan retakan dan longsor pada lereng yang curam.

Selanjutnya, ditemukan pada lereng jalan itu memiliki potensi longsor susuan pada area lain, dengan tipe kelongsoran dalam (overall stability) dan relatif luas. Sehingga hasil kajian menyatakan ruas Jalan tidak layak secara teknis karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Berantas BAB Sembarangan Butuh Komitmen Warga

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Rahmat Udoyo Prapto, hasil kajian Tim Ahli Geo Teknik ULM itu bisa menjadi pijakan dalam mengambil kebijakan atau keputusan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) ataupun Kementerian, apakah Jalan km 171 ini tetap dipertahankan.

Saat ini Jalan alternatif yang disumbangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu merupakan solusi utama karena Jalan Nasional 171 Satui itu telah disimpulkan bahwa Jalan tersebut tidak layak digunakan karena selalu ada pergeseran sehingga perlu treatment khusus jika tetap ingin menggunakannya.

Pertanyaannya kata Rahmat, treatment apa yang bisa ditempuh oleh BPJN jika masih tetap menginginkan posisi Jalan Nasional yang longsor itu dinormalisasi. Sehingga inilah yang menjadi tugas pokok dari BPJN, posisi pemerintah daerah siap mendukung apa pun yang akan ditempuh.

Kalau pun BPJN tetap keras tidak mau melepas Jalan Nasional yang longsor itu maka treatment apa yang bisa memperbaiki Jalan Nasional itu sehingga dapat dipakai dalam waktu jangka panjang, dan tidak membuang-buang anggaran yang hanya tambal sulam kemudian longsor lagi.

Baca Juga :  Tiga Minimarket Ditutup Paksa

“Kalau tidak ada treatment lagi maka jalan alternatif yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu itu menjadi solusi jangka panjang, yang akan menjadi Jalan negara nantinya,” katanya.

Tetapi bila BPJN tetap ngotot menginginkan posisi Jalan Nasional km 171 yang tidak layak itu, maka perlu treatment.

“Bila ada treatment maka perlu ada kajian. Nah tugas dari Balai BPJN untuk mengkaji bagaimana treatment agar posisi Jalan negara tetap aman,” ucap Rahmat.

Sementara Jalan alternatif yang diinisiasi oleh Bupati Zairullah Azhar, Rahmat mengucapkan terima kasih karena Jalan alternatif itu menjadi solusi kelancaran arus dari Kota Banjarmasin menuju Kalimantan Timur atau sebaliknya.

Hal terbaik juga yang dilakukan Bupati Tanah Bumbu adalah bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat untuk menjelaskan kondisi tanah Jalan Nasional kilometer 171 yang sudah tidak layak digunakan lagi. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi
Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor
Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir
Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU
Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja
Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04 WIB

Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:09 WIB

Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB

Kotabaru

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:30 WIB

Kotabaru

57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:26 WIB