BPJN Ngotot Tetap Menggunakan Jalan Longsor Km 171 Satui

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Tim Ahli Geo Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah menyatakan Jalan Nasional kilometer 171 Satui tidak layak digunakan karena kondisi tanah sangat mudah terjadi longsor susulan.

Ekspos hasil kajian Tim Ahli Geo Teknik ULM DR Ir Rusdiansyah, Ir Muhammad Arief Ma’ruf di kantor Bupati Tanah Bumbu pada hari Kamis (27/10/2022) menyimpulkan, Jalan Nasional kilometer 171 Satui sudah tidak layak digunakan.

Hasil kajian ini juga dihadiri dihadiri Dinas PUPR Provinsi Kalsel, DLH Provinsi, DLH Tanah Bumbu, Dinas PUPR Tanah Bumbu, Dishub Tanah Bumbu, BPBD Tanah Bumbu, dan pewakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil Penyelidikan Tim Ahli dari ULM, tanah tersebut memiliki sifat lapisan lempeng berlanau yang mudah menurunkan kekuatan saat mengalami erosi permukaan lereng akibat hujan, adanya sebagain lapisan batubara yang loose (rapuh dan mudah bergerak) serta adanya sebagian lapisan claystone yang sangat mudah melunak saat terpapar air hujan, semua itu menjadi pemicu percepatan gerakan tanah mengakibatkan retakan dan longsor pada lereng yang curam.

Selanjutnya, ditemukan pada lereng jalan itu memiliki potensi longsor susuan pada area lain, dengan tipe kelongsoran dalam (overall stability) dan relatif luas. Sehingga hasil kajian menyatakan ruas Jalan tidak layak secara teknis karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  77 Tahun Kementerian Agama Jaga Kerukunan Umat Beragama

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Rahmat Udoyo Prapto, hasil kajian Tim Ahli Geo Teknik ULM itu bisa menjadi pijakan dalam mengambil kebijakan atau keputusan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) ataupun Kementerian, apakah Jalan km 171 ini tetap dipertahankan.

Saat ini Jalan alternatif yang disumbangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu merupakan solusi utama karena Jalan Nasional 171 Satui itu telah disimpulkan bahwa Jalan tersebut tidak layak digunakan karena selalu ada pergeseran sehingga perlu treatment khusus jika tetap ingin menggunakannya.

Pertanyaannya kata Rahmat, treatment apa yang bisa ditempuh oleh BPJN jika masih tetap menginginkan posisi Jalan Nasional yang longsor itu dinormalisasi. Sehingga inilah yang menjadi tugas pokok dari BPJN, posisi pemerintah daerah siap mendukung apa pun yang akan ditempuh.

Kalau pun BPJN tetap keras tidak mau melepas Jalan Nasional yang longsor itu maka treatment apa yang bisa memperbaiki Jalan Nasional itu sehingga dapat dipakai dalam waktu jangka panjang, dan tidak membuang-buang anggaran yang hanya tambal sulam kemudian longsor lagi.

Baca Juga :  Dinkes Gelar Workshop untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas

“Kalau tidak ada treatment lagi maka jalan alternatif yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu itu menjadi solusi jangka panjang, yang akan menjadi Jalan negara nantinya,” katanya.

Tetapi bila BPJN tetap ngotot menginginkan posisi Jalan Nasional km 171 yang tidak layak itu, maka perlu treatment.

“Bila ada treatment maka perlu ada kajian. Nah tugas dari Balai BPJN untuk mengkaji bagaimana treatment agar posisi Jalan negara tetap aman,” ucap Rahmat.

Sementara Jalan alternatif yang diinisiasi oleh Bupati Zairullah Azhar, Rahmat mengucapkan terima kasih karena Jalan alternatif itu menjadi solusi kelancaran arus dari Kota Banjarmasin menuju Kalimantan Timur atau sebaliknya.

Hal terbaik juga yang dilakukan Bupati Tanah Bumbu adalah bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat untuk menjelaskan kondisi tanah Jalan Nasional kilometer 171 yang sudah tidak layak digunakan lagi. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin
Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik
Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen
Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik
Sebanyak 4.064 Pemuda di Tanah Bumbu Terima Manfaat Program YESS
Bersama Pangdam Tambun Bungai, Andi Rudi Latif Resmikan Mushalla Kodim 1022

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas

Senin, 2 Februari 2026 - 20:40 WIB

Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:26 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:39 WIB

Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:30 WIB

Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas

Senin, 2 Feb 2026 - 21:07 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Senin, 2 Feb 2026 - 20:56 WIB

Tanah Bumbu

Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar

Senin, 2 Feb 2026 - 20:40 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Senin, 2 Feb 2026 - 20:31 WIB

Opini

Pro Kontra Keberadaan Kepolisian RI

Minggu, 1 Feb 2026 - 07:34 WIB