BPJN Ngotot Tetap Menggunakan Jalan Longsor Km 171 Satui

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Tim Ahli Geo Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah menyatakan Jalan Nasional kilometer 171 Satui tidak layak digunakan karena kondisi tanah sangat mudah terjadi longsor susulan.

Ekspos hasil kajian Tim Ahli Geo Teknik ULM DR Ir Rusdiansyah, Ir Muhammad Arief Ma’ruf di kantor Bupati Tanah Bumbu pada hari Kamis (27/10/2022) menyimpulkan, Jalan Nasional kilometer 171 Satui sudah tidak layak digunakan.

Hasil kajian ini juga dihadiri dihadiri Dinas PUPR Provinsi Kalsel, DLH Provinsi, DLH Tanah Bumbu, Dinas PUPR Tanah Bumbu, Dishub Tanah Bumbu, BPBD Tanah Bumbu, dan pewakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.

Berdasarkan hasil Penyelidikan Tim Ahli dari ULM, tanah tersebut memiliki sifat lapisan lempeng berlanau yang mudah menurunkan kekuatan saat mengalami erosi permukaan lereng akibat hujan, adanya sebagain lapisan batubara yang loose (rapuh dan mudah bergerak) serta adanya sebagian lapisan claystone yang sangat mudah melunak saat terpapar air hujan, semua itu menjadi pemicu percepatan gerakan tanah mengakibatkan retakan dan longsor pada lereng yang curam.

Selanjutnya, ditemukan pada lereng jalan itu memiliki potensi longsor susuan pada area lain, dengan tipe kelongsoran dalam (overall stability) dan relatif luas. Sehingga hasil kajian menyatakan ruas Jalan tidak layak secara teknis karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Menteri Agama RI: Kampung Zakat Percepat Pengentasan Kemiskinan

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Rahmat Udoyo Prapto, hasil kajian Tim Ahli Geo Teknik ULM itu bisa menjadi pijakan dalam mengambil kebijakan atau keputusan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) ataupun Kementerian, apakah Jalan km 171 ini tetap dipertahankan.

Saat ini Jalan alternatif yang disumbangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu merupakan solusi utama karena Jalan Nasional 171 Satui itu telah disimpulkan bahwa Jalan tersebut tidak layak digunakan karena selalu ada pergeseran sehingga perlu treatment khusus jika tetap ingin menggunakannya.

Pertanyaannya kata Rahmat, treatment apa yang bisa ditempuh oleh BPJN jika masih tetap menginginkan posisi Jalan Nasional yang longsor itu dinormalisasi. Sehingga inilah yang menjadi tugas pokok dari BPJN, posisi pemerintah daerah siap mendukung apa pun yang akan ditempuh.

Kalau pun BPJN tetap keras tidak mau melepas Jalan Nasional yang longsor itu maka treatment apa yang bisa memperbaiki Jalan Nasional itu sehingga dapat dipakai dalam waktu jangka panjang, dan tidak membuang-buang anggaran yang hanya tambal sulam kemudian longsor lagi.

Baca Juga :  Dinas KUMPP Tanbu Tambah Usulan Kewenangan Unit Metrologi Legal

“Kalau tidak ada treatment lagi maka jalan alternatif yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu itu menjadi solusi jangka panjang, yang akan menjadi Jalan negara nantinya,” katanya.

Tetapi bila BPJN tetap ngotot menginginkan posisi Jalan Nasional km 171 yang tidak layak itu, maka perlu treatment.

“Bila ada treatment maka perlu ada kajian. Nah tugas dari Balai BPJN untuk mengkaji bagaimana treatment agar posisi Jalan negara tetap aman,” ucap Rahmat.

Sementara Jalan alternatif yang diinisiasi oleh Bupati Zairullah Azhar, Rahmat mengucapkan terima kasih karena Jalan alternatif itu menjadi solusi kelancaran arus dari Kota Banjarmasin menuju Kalimantan Timur atau sebaliknya.

Hal terbaik juga yang dilakukan Bupati Tanah Bumbu adalah bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat untuk menjelaskan kondisi tanah Jalan Nasional kilometer 171 yang sudah tidak layak digunakan lagi. (MAS)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB