TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) gelar Uji Publik Laporan Hasil Akhir Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Tanah Bumbu Periode 2025-2029.
Uji publik dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, melalui Kepala Pelaksana BPBD Tanah Bumbu, Sulhadi, di Hotel Ebony Batullicin, Senin (9/12/2024).
Kegiatan dihadiri berbagai stakeholder serta narasumber dari LPP ULM, yang terdiri dari Arief Rahman Nugroho, Rosalina Kumalawati, serta Astinana Yuliarti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Chiristina Dewi Untari, mengatakan, penyusunan dokumen RPB ini bagian dari upaya meningkatkan pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu.
Juga merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan penanggulangan bencana yang baik serta menegaskan penyusunan dalam konfijensi di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Di samping itu kegiatan ini untuk menyampaikan hasil susunan dokumen yang telah melibatkan berbagai pihak. Dengan demikian dokumen ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan penindakan penanggulangan bencana di Kabupaten Tanah Bumbu yang komprehensif dan berintegrasi,” paparnya.
Sementara itu, Sulhadi mengatakan, tujuan uji publik tersebut dalam rangka mengkaji ulang tentang resiko di Kabupaten Tanah Bumbu. Berdasarkan kejadian rentang waktu terjadi saat ini.
Dokumen ini dijadikan oleh pihak SKPD untuk menyusun dan mengevaluasi kembali rencana penanggulangan bencana yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, yang nantinya juga masuk di rencana strategis.
“Dari hasil kajian ini nantinya kita akan tau bahwa di daerah ini sering terjadi rawan banjir, maka disitulah peran Dinas Sosial menyiapkan sesuai tupoksinya, begitu pula Damkar dimana masing masing stakeholder menyusun rencana sesuai klaster yang sudah ditentukan. Sementara BPBD hanya sebatas mengkoordinasikan sedangkan untuk tanggung jawabnya berada pada camat,” kata Sulhadi.
Menurut Sulhadi, semua harus dikaji terlebih dahulu tentang titik rawan banjir, setelah itu akan dimasukan kedalam RTRWK yang ada di Dinas Pekerjaan Umum.
Sulhadi juga mengatakan, dari masing masing stakeholder tersebut mempunyai ruang klaster tersendiri dalam penanganan bencana. Baik itu kesehatan maupun keamanan dan penyelamatan.
“Di seluruh dinas mandapatkan klaster tersendiri, misalnya Dinas Sosial menangani pengungsian, untuk bagian Ekonomi menangani kesejahteraan sosialnya. Sedangkan Dinas Kominfo masuk dalam klaster komunikasi dan nantinya akan menjadi pusat informasi,” imbuhnya.
Hasil dari kajian ini akan dibuatkan rencana penanggulangan bencana atau rencana kontijensi atau sikap penanganan saat terjadi bencana.
Untuk klaster komunikasi Kominfo akan menjadi pusat informasi yang ada di Pusdalops atau pusat pengendalian operasi.
“Pusdalops sendiri bukanlah BPBD, namun isinya adalah Forkopimda yang terdiri dari TNI dan Polri. Sementara yang menjadi tugas penyimpanan informasi adalah Kominfo disaat terjadi bencana dan semoga tidak ada terjadi bencana,” terangnya.
Sulhadi berharap, masing-masing stakeholder dapat memberikan masukan terkait dimungkinkan resiko bencana apa saja dan dimana saja yang berdasarkan pengalaman masing masing, sehingga kajian ini hasilnya sesuai yang dibutuhkan di daerah ini.
“Kalau hasil kajian itu baik maka akan lebih mudah melakukan penanganan bencana, dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” tutupnya. (E)