TANAH BUMBU – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu berencana membentuk Tim Satgas Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena banyak warga mengeluhkan kenaikan harga eceran, Sabtu (7/1/2023).
Pengawasan mengarah pada SPBU dan pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, dan bila ditemukan pelanggaran, pelaku akan ditindak tegas.
“Satgas juga akan melakukan tindakan tegas, apabila terdapat pelanggaran di lapangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Bagian Perekonomian, SDA dan Administrasi Pembangunan Kabupaten Tanbu, Didi Ali Hamidi.
Pembentukan Satgas Pengawasan BBM akan melibatkan banyak instansi atau penegak hukum agar dapat menjalan tugas dan kewenangan secara terpadu.
“Dimaksudkan agar tugas dan kewenangan masing-masing, baik itu dari pemerintah daerah sendiri melalui perangkat daerahnya, pihak aparat penegak hukum dalam hal ini polisi dan kejaksaan, serta TNI, untuk dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara terpadu,” terang Didi.
Meski demikian kata Didi, akan menyampaikan menyampaikan lebih dulu ke Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar selanjutnya menunggu persetujuan atau arahan dari Bupati Tanah Bumbu.
Disebutkan beberapa pekan lalu, Polres berhasil menangkap pelaku usaha yang melakukan kecurangan atau penipuan BBM solar. (Arunika)