Beli BBM Bersubsidi Wajib Daftar, Sekda Tanbu: Subsidi Bagi yang Berhak 

- Editor

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka menyambut baik kebijakan pembelian Bahan bakar Minyak (BBM), yang mengharuskan menggunakan aplikasi.

Menurutnya kebijakan itu untuk kebaikan masyarakat guna menurunkan konsumsi BBM bersubsidi karena banyak yang menggunakan BBM bersubsidi yang bukan haknya.

“Kebijakan pemerintah pusat itu, sudah dipertimbangkan dengan matang, apa dampaknya pada masyarakat, kelebihannya seperti apa. Kalau kebijakan itu berdampak negatif tentu pemerintah tidak mungkin memberlakukan, hal itu supaya memudahkan pendataan, proses distribusinya bisa lancar, dan bagi yang berhak bisa mudah mendapatkan,” kata Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka. Selasa, (28/6/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pemerintah daerah melalui PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital My Pertamina dan website My Pertamina, aplikasi juga berfungsi mengetahui penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  Dekranasda Siapkan Produk Lokal pada Pameran Kriya Nusa 2022

“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022, pihak kami berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM bersubsidi itu bagi pengguna yang berhak mendapatkannya. Hal itu untuk memastikan mekanisme penyaluran agar dengan tepat sasaran.” ungkap Alfian, Selasa (28/6/2022).

Rencananya, Pertamina melakukan uji coba tahap awal di beberapa kabupaten kota. Diantarannya Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Satria Agus Susanto, mengungkapkan bahwa uji coba di Kalimantan Selatan berlaku di Kota Banjarmasin. Tahap selanjutkan akan diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan menggunakan aplikasi My Pertamina, masyarakat dapat memilih pembayaran secara kredit atau tunai.

“Ketika sudah terdaftar, masyarakat memiliki banyak opsi untuk pembayaran, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit atau debit, ataupun pilihan non tunai lainnya. Pembayaran tidak terbatas hanya pakai MyPertamina,” jelas Satria.

Baca Juga :  Lantik 26 Pejabat di Hari Jum'at, Sekda Tekankan Tiga Hal

Pihaknya menjelaskan, bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membantu penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran karena tercatat dengan baik dan transparan.

“Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar subsidi dan tentunya melindungi masyarakat yang memang berhak mengonsumsinya,” katanya.

Satria menjelaskan tata cara pendaftaran sebagai berikut :
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan (KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen lainnya).
2. Buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Klik daftar sekarang.
4. Ikuti instruksi dalam website.
5. Tunggu verifikasi selama 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
6. Apabila sudah terverifikasi, unduh atau download kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. (Jml)

Berita Terkait

Bawa Bantuan Korban Kebakaran, Sekda Tanbu: Semoga Ada Hikmahnya
Bupati Tanah Bumbu Harap LPPD dan LKPJ Disusun Secara Cermat dan Akurat
Pejabat Tanah Bumbu dan Wakil Ketua DPRD Peringati Isra Mi’raj di SMPN 4 Kusan Tengah
Sekda Tanbu Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Tengah
Sebanyak 6 Sekolah di Tanah Bumbu Diusulkan CSAN Tahun 2025
DKPP Tanbu Sebut Realisasi Keuangan 2024 Capai 95,77 Persen
Program Presiden, Tanah Bumbu Anggarkan Rp 65 Miliar Makan Sehat Bergizi
Dispersip Tanbu Sediakan Fasilitas Publik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:30 WIB

Bawa Bantuan Korban Kebakaran, Sekda Tanbu: Semoga Ada Hikmahnya

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:03 WIB

Bupati Tanah Bumbu Harap LPPD dan LKPJ Disusun Secara Cermat dan Akurat

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:36 WIB

Pejabat Tanah Bumbu dan Wakil Ketua DPRD Peringati Isra Mi’raj di SMPN 4 Kusan Tengah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:25 WIB

Sekda Tanbu Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Tengah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:13 WIB

Sebanyak 6 Sekolah di Tanah Bumbu Diusulkan CSAN Tahun 2025

Berita Terbaru

Andi Rustianto

DPRD Tanah Bumbu

Andi Rustianto: Bantu Warga Tak Harus Saat Mencaleg Saja

Senin, 3 Feb 2025 - 20:48 WIB