Home / Tanah Bumbu

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:00 WIB

Beli BBM Bersubsidi Wajib Daftar, Sekda Tanbu: Subsidi Bagi yang Berhak 

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka menyambut baik kebijakan pembelian Bahan bakar Minyak (BBM), yang mengharuskan menggunakan aplikasi.

Menurutnya kebijakan itu untuk kebaikan masyarakat guna menurunkan konsumsi BBM bersubsidi karena banyak yang menggunakan BBM bersubsidi yang bukan haknya.

“Kebijakan pemerintah pusat itu, sudah dipertimbangkan dengan matang, apa dampaknya pada masyarakat, kelebihannya seperti apa. Kalau kebijakan itu berdampak negatif tentu pemerintah tidak mungkin memberlakukan, hal itu supaya memudahkan pendataan, proses distribusinya bisa lancar, dan bagi yang berhak bisa mudah mendapatkan,” kata Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka. Selasa, (28/6/2022).

Sebelumnya pemerintah daerah melalui PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.

Baca Juga :  Curhat Zairullah Azhar Perjuangkan PAD Melalui Hak Jalan Tambang

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital My Pertamina dan website My Pertamina, aplikasi juga berfungsi mengetahui penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022, pihak kami berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM bersubsidi itu bagi pengguna yang berhak mendapatkannya. Hal itu untuk memastikan mekanisme penyaluran agar dengan tepat sasaran.” ungkap Alfian, Selasa (28/6/2022).

Rencananya, Pertamina melakukan uji coba tahap awal di beberapa kabupaten kota. Diantarannya Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Dilantik, Ambo Sakka: Siap Wujudkan Visi Misi Bupati

Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Satria Agus Susanto, mengungkapkan bahwa uji coba di Kalimantan Selatan berlaku di Kota Banjarmasin. Tahap selanjutkan akan diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan menggunakan aplikasi My Pertamina, masyarakat dapat memilih pembayaran secara kredit atau tunai.

“Ketika sudah terdaftar, masyarakat memiliki banyak opsi untuk pembayaran, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit atau debit, ataupun pilihan non tunai lainnya. Pembayaran tidak terbatas hanya pakai MyPertamina,” jelas Satria.

Pihaknya menjelaskan, bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membantu penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran karena tercatat dengan baik dan transparan.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kantor 2022, Sekda Tanbu Dorong ASN Berkompetisi

“Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar subsidi dan tentunya melindungi masyarakat yang memang berhak mengonsumsinya,” katanya.

Satria menjelaskan tata cara pendaftaran sebagai berikut :
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan (KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen lainnya).
2. Buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Klik daftar sekarang.
4. Ikuti instruksi dalam website.
5. Tunggu verifikasi selama 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
6. Apabila sudah terverifikasi, unduh atau download kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. (Jml)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Diskusikan Pembangunan Infrastruktur dengan Stafsus Wakil Presiden RI

Tanah Bumbu

Diskominfo SP Evaluasi Penyedia Jasa Layanan Internet

Tanah Bumbu

Tinjau Tes CPNS dan PPPK Tanbu, Sekda : Panitia Harus Berikan Pelayanan Maksimal

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Usulkan Bendungan Kusan Senilai Rp 2,9 Triliun di Bappenas

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, Verifikasi Lapangan Menuju Kabupaten Layak Anak

Tanah Bumbu

Disdukpencapil Tanbu Serahkan SKTT Bagi 16 WNA Asal China

Tanah Bumbu

Dinas KUMPP Fasilitasi Produk Lokal Masuk Minimarket

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar Sampaikan Selamat HUT ke-61 PWRI Kalsel