Beli BBM Bersubsidi Wajib Daftar, Sekda Tanbu: Subsidi Bagi yang Berhak 

- Editor

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka menyambut baik kebijakan pembelian Bahan bakar Minyak (BBM), yang mengharuskan menggunakan aplikasi.

Menurutnya kebijakan itu untuk kebaikan masyarakat guna menurunkan konsumsi BBM bersubsidi karena banyak yang menggunakan BBM bersubsidi yang bukan haknya.

“Kebijakan pemerintah pusat itu, sudah dipertimbangkan dengan matang, apa dampaknya pada masyarakat, kelebihannya seperti apa. Kalau kebijakan itu berdampak negatif tentu pemerintah tidak mungkin memberlakukan, hal itu supaya memudahkan pendataan, proses distribusinya bisa lancar, dan bagi yang berhak bisa mudah mendapatkan,” kata Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka. Selasa, (28/6/2022).

Sebelumnya pemerintah daerah melalui PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital My Pertamina dan website My Pertamina, aplikasi juga berfungsi mengetahui penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  Dispersip Gelar Pemilihan Duta Baca 2023

“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022, pihak kami berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM bersubsidi itu bagi pengguna yang berhak mendapatkannya. Hal itu untuk memastikan mekanisme penyaluran agar dengan tepat sasaran.” ungkap Alfian, Selasa (28/6/2022).

Rencananya, Pertamina melakukan uji coba tahap awal di beberapa kabupaten kota. Diantarannya Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Satria Agus Susanto, mengungkapkan bahwa uji coba di Kalimantan Selatan berlaku di Kota Banjarmasin. Tahap selanjutkan akan diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan menggunakan aplikasi My Pertamina, masyarakat dapat memilih pembayaran secara kredit atau tunai.

“Ketika sudah terdaftar, masyarakat memiliki banyak opsi untuk pembayaran, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit atau debit, ataupun pilihan non tunai lainnya. Pembayaran tidak terbatas hanya pakai MyPertamina,” jelas Satria.

Baca Juga :  Lailatul Jum'at: Shalat Jadi Penghubung antara Allah dan Manusia

Pihaknya menjelaskan, bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membantu penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran karena tercatat dengan baik dan transparan.

“Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar subsidi dan tentunya melindungi masyarakat yang memang berhak mengonsumsinya,” katanya.

Satria menjelaskan tata cara pendaftaran sebagai berikut :
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan (KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen lainnya).
2. Buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Klik daftar sekarang.
4. Ikuti instruksi dalam website.
5. Tunggu verifikasi selama 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
6. Apabila sudah terverifikasi, unduh atau download kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. (Jml)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman
Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda
Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi
Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026
Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan
Disnakertrans Tanbu Perkuat SDM melalui Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop
Pemkab Tanah Bumbu dan ULM Tanggung Biaya Penanganan Kecelakaan Mahasiswa KKN
DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:42 WITA

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Bahas Mitigasi Kecelakaan Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru

Senin, 10 Agu 2026 - 20:17 WITA

Pelantikan Kepala Desa

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 16:14 WITA

Tanah Bumbu

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Senin, 10 Agu 2026 - 15:42 WITA

Kotabaru

APBDP Turun Rp 800 Miliar, Pemkab Kotabaru Harap DBH Cepat Cair

Senin, 10 Agu 2026 - 15:30 WITA