Beli BBM Bersubsidi Wajib Daftar, Sekda Tanbu: Subsidi Bagi yang Berhak 

- Editor

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka menyambut baik kebijakan pembelian Bahan bakar Minyak (BBM), yang mengharuskan menggunakan aplikasi.

Menurutnya kebijakan itu untuk kebaikan masyarakat guna menurunkan konsumsi BBM bersubsidi karena banyak yang menggunakan BBM bersubsidi yang bukan haknya.

“Kebijakan pemerintah pusat itu, sudah dipertimbangkan dengan matang, apa dampaknya pada masyarakat, kelebihannya seperti apa. Kalau kebijakan itu berdampak negatif tentu pemerintah tidak mungkin memberlakukan, hal itu supaya memudahkan pendataan, proses distribusinya bisa lancar, dan bagi yang berhak bisa mudah mendapatkan,” kata Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka. Selasa, (28/6/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pemerintah daerah melalui PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital My Pertamina dan website My Pertamina, aplikasi juga berfungsi mengetahui penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Baca Juga :  Desa Pacakan Gelar Lomba Desa Binaan dan Perilaku Hidup Sehat

“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022, pihak kami berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM bersubsidi itu bagi pengguna yang berhak mendapatkannya. Hal itu untuk memastikan mekanisme penyaluran agar dengan tepat sasaran.” ungkap Alfian, Selasa (28/6/2022).

Rencananya, Pertamina melakukan uji coba tahap awal di beberapa kabupaten kota. Diantarannya Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Satria Agus Susanto, mengungkapkan bahwa uji coba di Kalimantan Selatan berlaku di Kota Banjarmasin. Tahap selanjutkan akan diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan menggunakan aplikasi My Pertamina, masyarakat dapat memilih pembayaran secara kredit atau tunai.

“Ketika sudah terdaftar, masyarakat memiliki banyak opsi untuk pembayaran, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit atau debit, ataupun pilihan non tunai lainnya. Pembayaran tidak terbatas hanya pakai MyPertamina,” jelas Satria.

Pihaknya menjelaskan, bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membantu penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran karena tercatat dengan baik dan transparan.

Baca Juga :  Sekda Ambo Sakka Sisir Lokasi Potensi Wisata

“Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar subsidi dan tentunya melindungi masyarakat yang memang berhak mengonsumsinya,” katanya.

Satria menjelaskan tata cara pendaftaran sebagai berikut :
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan (KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen lainnya).
2. Buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Klik daftar sekarang.
4. Ikuti instruksi dalam website.
5. Tunggu verifikasi selama 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
6. Apabila sudah terverifikasi, unduh atau download kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM
Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Ketua TP PKK Tanbu Berikan Kunci Rumah RTLH di Desa Gunung Antasari

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:08 WIB

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:19 WIB

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB

Tanah Bumbu

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Jumat, 12 Des 2025 - 16:08 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Rabu, 10 Des 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Rabu, 10 Des 2025 - 22:19 WIB