Baznas Tanah Bumbu Serahkan Batuan Gerobak Usaha Mikro

- Editor

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Bumbu menyerakan bantuan gerobak penjual pentol dan es jeruk kepada salah satu warga di Gang Pelita V, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, atas nama Syahrudin., Selasa (26/3/2024).

Menurut Wakil Ketua II Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan, Ustadz H. Ahmad Care, Lc, M. Pd, menyampaikan bahwa penyerahan tersebut bertujuan meningkatkan produktifitas penjualan dan meningkatkan perekonomian keluarga bagi penerima bantuan.

Ustadz Ahmad Care berharap bantuan usaha mikro berupa gerobak penjual pentol dan es jeruk dapat mengangkat derajat penerima bantuan dari status mustahiq menjadi muzakki. Ia juga berharap nantinya setelah penerima bantuan usahanya mengalami perkembangan, dan dapat membantu warga lainnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Hadiri Upacara Melasti di Pantai Madani

Ia menyebutkan bahwa pemberian bantuan yang disalurkan Baznas Tanah Bumbu kepada mustahiq dalam satu tahun tidak menentu, tergantung jumlah atau banyaknya orang yang berzakat dan berinfaq melalui Baznas Tanah Bumbu.

Pada bulan Ramadhan ini, Baznas Tanah Bumbu juga membagikan paket Ramadhan di beberapa desa di 12 kecamatan.

Baznas Tanah Bumbu terbentuk secara sah pada tanggal 20 Juni 2016. Secara khusus Baznas Tanah Bumbu berdiri bertujuan meningkatkan fungsi dan peran pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Barito Timur Kunjungi Tanah Bumbu

Baznas juga memberikan pelayanan bantuan dan menerima zakat infaq dari masyarakat sesuai dengan ketentuan syar’i.

Secara umum Baznas ini merupakan badan amil zakat satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001.

Dengan tupoksi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Badan ini menjadi lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. (MAS)

Berita Terkait

Kadis Dispersip Tanbu: Story Telling Bantu Bentuk Karakter Positif Anak
Dispersip Tanbu Serahkan Sertifikat Komputer bagi Siswa SMPN 1 Batulicin
CFAE Peringati HLUN 2024, Lansia Histeris Ingin Bahagia Diusia Senja
Kaban Bapenda Tanbu: Aplikasi Dasboard Sangat Dibutuh
Rumah Makan Ini Sering Dikunjungi Pejabat dan Tokoh Penting Tanbu
Dewan Pendidikan Tanbu ke Dinas Pendidikan Kota Samarinda: Sharing Solusi Bangun Sarana Sekolah
PT Jhonlin Agro Raya Tbk Milik Haji Isam Gelar Edukasi Pasar Modal
Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:48 WIB

Kadis Dispersip Tanbu: Story Telling Bantu Bentuk Karakter Positif Anak

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:11 WIB

Dispersip Tanbu Serahkan Sertifikat Komputer bagi Siswa SMPN 1 Batulicin

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:09 WIB

CFAE Peringati HLUN 2024, Lansia Histeris Ingin Bahagia Diusia Senja

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:22 WIB

Kaban Bapenda Tanbu: Aplikasi Dasboard Sangat Dibutuh

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:47 WIB

Rumah Makan Ini Sering Dikunjungi Pejabat dan Tokoh Penting Tanbu

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB