TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) terus berupaya memperkuat integritas dan akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah, hal ini disampaikan dalam rapat Sosialisasi Penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk tahun perencanaan tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD Tanbu, bertujuan untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan dokumen perencanaan daerah, digelar di ruang rapat komisi DPRD Tanbu, Sepunggur, Selasa (3/2/2026).
Kepala Bappedalitbang Tanbu, M. Untung RLU, S.H., M.H., diwakili oleh tim teknis, pihaknya menyampaikan bahwa merujuk pada SK Bupati Tanah Bumbu terkait mekanisme perencanaan, penginputan usulan Pokir tahun ini akan dilakukan secara lebih awal dan terjadwal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menetapkan batas akhir penginputan usulan pada 28 Februari. Percepatan ini dilakukan agar tim verifikator memiliki waktu yang cukup untuk melakukan verifikasi substansi dan validasi lapangan sebelum masuk ke tahapan Musrenbang pada bulan Maret mendatang,” jelas tim teknis Bappedalitbang.
Dalam sosialisasi tersebut, Bappedalitbang juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap “Kamus Usulan” dalam sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah ini diambil guna meminimalisir kendala teknis dan penolakan usulan oleh sistem yang sering terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa poin utama yang ditekankan bagi para penginput data antara lain:
- Ketepatan lokasi, yakni menghindari ambiguitas data wilayah agar tidak terjadi tumpang tindih program.
- Detail teknis yakni, usulan yang harus mendeskripsikan permasalahan secara rinci (seperti spesifikasi pengerasan jalan atau jenis bantuan) agar memudahkan SKPD dalam menentukan pagu anggaran.
- Penentuan skala prioritas yakni, anggota DPRD diharapkan menandai usulan prioritas utama untuk memudahkan pengambilan keputusan saat terjadi keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Pemkab Tanbu berharap melalui akun akses yang telah dibagikan, setiap anggota DPRD dapat mengawal langsung aspirasi konstituennya secara transparan. Dalam hal ini, Bappeda & Litbang juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis melalui tenaga ahli agar setiap usulan yang masuk memenuhi kaidah perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
“Harapan kita bersama adalah tidak ada lagi aspirasi masyarakat yang tercecer akibat kendala teknis. Semua harus terekam secara sistematis dalam SIPD demi mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh pelosok Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas perwakilan Bappeda Tanbu. (Iq)











