Bagian Umum Setda Tanbu Musnahkan Arsip Didampingi Tim Penilai

- Editor

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mengelola kearsipan dengan baik. Salah satu upaya yang dilakukan berdasarkan aturan adalah pemusnahan arsip yang sudah tidak terpakai.

Pemusnahan sebanyak 1003 lembar arsip periode 2017 dilakukan dengan metode pencacahan menggunakan mesin pencacah kertas.

Pemusnahan arsip retensi tersebut sebagai bentuk komitmen dari Kabag Umum Setda Tanbu Al Husain Mardani dalam rangka menciptakan tata kelola arsip yang baik di instansinya tersebut, dan pemusnahan arsip ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan Bagian Umum Setda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan Arsip dilakukan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Tanbu Al Husain Mardani didampingi Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Tanbu Hj. Noryana di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati di Batulicin, Selasa (25/10/2022) kemarin.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Hadiri Haul Syekh Saman al-Madani

Kabag Umum Setda Al Husain Mardani mengatakan pemusnahan arsip memiliki peran yang sangat penting karena terkait efisiensi dan efektivitas manajemen kearsipan karena pemusnahan arsip ini merupakan salah satu bentuk penyusutan yang sesungguhnya.

“Diharapkan dengan pemusnahan arsip retensi tersebut maka terciptanya pengelolaan arsip yang baik di Bagian Umum Setda Tanah Bumbu disamping tersedianya SDM Arsiparis, serta sarana dan prasarana pendukungnya,” sebutnya seraya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Penilai Pemusnah Arsip yang melakukan pendampingan.

Kabid Kearsipan Dispersip Tanbu Hj. Noryana menambahkan pemusnahan arsip merupakan salah satu program untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045

Sebelum pelaksanaan pemusnahan arsip dari Tim Penilai Pemusnah Arsip Bagian Umum Setda sudah melaksanaan koordinasi ke Lembaga Kearsipan Daerah yaitu Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pendampingan proses pemusnahan arsip.

“Pelaksanaan pemusnahan arsip sudah sesuai Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip,” sebutnya.

Untuk tahapan selanjutnya Arsip Statis yang ada di Bagian Umum agar diserahkan ke LKD Kabupaten untuk memperbanyak khasanah Arsip Statis Kabupaten. (r3l)

Berita Terkait

Jamaah Padati Haul Haji Andi Arsyad, Orang Tua Haji Isam
Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan
Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu
Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih
Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV
Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel
Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:07 WIB

Jamaah Padati Haul Haji Andi Arsyad, Orang Tua Haji Isam

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:13 WIB

Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:19 WIB

Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih

Berita Terbaru

Nasional

Aroma Nikmat Selingkuh ASN Dilaporkan Istri

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:22 WIB

Nasional

Bupati Tapin Kukuhkan Tenaga Ahli dan Staf Khusus

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:21 WIB

Nasional

Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka Pembebasan Lahan

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:26 WIB