TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) lakukan pendampingan penyusunan laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di ruang rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (7/8/2024).
Kepala Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Aini, mengatakan, pendampingan ini untuk memastikan OPD/Unit Kerja menyusun laporan SKM sesuai Permen PANRB Nomor 14 Tahun 2017.
“SKM ini tujuannya untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat. Diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan Unit Penyelenggara Pelayan Publik (UPP),” kata Aini.
Ia menambahkan, berdasarkan Permen PANRB Nomor 14 Tahun 2017, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Permen PANRB dengan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2023.
Dalam surat edaran ini lebih menfokuskan pada penentuan responden dan diselenggarakan minimal satu kali dalam satu tahun.
“Kalau bisa pertriwulan atau persemester dilaksanakan,” kata Aini.
Selain itu, Aini mengatakan, SKM ini yang terpenting adalah transparan, yakni hasil SKM itu dipublikasikan di semua media, baik di kantor maupun di media sosial.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana, Gusti Sandi Rusmadi, dan Pengadministrasi Perkantoran Bagian Organisasi Setda Tanbu, Achmad Rudiannor. (E)