Asisten I Setda Tanbu: Perda Kerja Sama Daerah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa pengajuan Raperda tentang Kerja Sama Daerah sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan efektif dan efisien.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul, di gelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Tanbu, Selasa (07/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardana menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan dan sinerginya dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regulasi ini memberikan dasar hukum yang jelas dalam menjalin berbagai bentuk kerjasama guna mempercepat pembangunan daerah,” ujar M. Putu Wisnu Wardana.

Baca Juga :  Kotabaru Siapkan Lomba Desa Perilaku Hidup Sehat

Menurutnya, kerjasama daerah bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga strategi pembangunan yang adaptif terhadap dinamika zaman. Diharapkan dari semangat otonomi daerah Tanbu mampu membuka diri terhadap kolaborasi, inovasi, dan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab.

Raperda Kerjasama Daerah ini memiliki tujuan utama yakni, menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalin kemitraan yang efektif, menggali potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama yang saling menguntungkan.

Adapun ruang lingkup Raperda ini meliputi, Kerjasama daerah dalam penyediaan pelayanan publik, Kerjasama daerah dalam investasi dan infrastruktur. Juga kerjasama dalam pengadaan barang/jasa,Serta aspek pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.

Pemerintah Kabupaten Tanbu diharapkan dapat terus konsisten, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam pelaksanaannya untuk menindaklanjuti raperda tersebut usai disahkan.

“Kami berharap kerjasama yang dilakukan tidak hanya sebatas dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap M. Putu.

Baca Juga :  Kemenhub RI Terima Seluruh Usulan Bupati Andi Rudi Latif

Di akhir sambutan, ia menjelaskan bahwa setelah disetujui DPRD, Raperda ini akan segera diajukan untuk memperoleh nomor register dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dapat segera diberlakukan secara efektif.

Dengan diberlakukannya Perda Kerjasama Daerah ini, berharap pemerintah daerah dapat optimis dalam tata kelola pemerintahan agar semakin kokoh dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanbu.

Turut berhadir dalam rapat, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah
Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing
Asisten II Tanbu: Pembangunan Tak Hanya Infrastruktur Tapi Juga Keberpihakan Masyarakat
Pemkab Tanbu Harap Hasil Musrenbang Sungai Loban dan Kuranji Cerminkan Kebutuhan Prioritas Masyarakat
Disnakertrans Tanbu Hadiri DRP Komisi III Terkait Perselisihan Kecelakaan Kerja

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:31 WIB

DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:02 WIB

Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:29 WIB

Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:16 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:06 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja

Selasa, 3 Mar 2026 - 20:57 WIB

Tanah Bumbu

DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:31 WIB