Arsip Tak Bernilai Dinas Pendidikan Dimusnahkan

- Editor

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) mendampingi Dinas Pendidikan Tanah Bumbu memusnahkan arsip yang tak memiliki nilai, Selasa (20/6/2023).

Pemusnahan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan disaksikan Pejabat Dinas Pendidikan, Kabid Kearsipan Dispersip, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Inspektorat Daerah, dan staf.

Kepala Dispersip Tanbu, Yulia Ramadani, melalui Kabid Kearsipan, Aulia Hadi Waluyo Perdana, menyebutkan dasar pemusnahan arsip berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Bumbu Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip.

Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang tidak memiliki nilai guna berdasarkan jadwal retensi arsip dan hasil penilaian oleh Tim Penilai.

Arsip tahun 2016 itu terdapat 1.910 berkas dimusnahkan, terdiri dari arsip Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Uraian Tugas, dan Surat Undangan, dan sebagainya.

Prosedur pemusnahan arsip dibuka Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan, Hairan, mewakili Sekretaris Dinas Pendidikan selaku Kepala Unit Kearsipan dan juga sebagai Ketua Tim Penilai Arsip Dinas Pendidikan.

Arsip dimusnahkan dengan cara dicacah, dilengkapi dengan pembuatan Berita Acara Pemusnahan Arsip.

Baca Juga :  Kontribusi PT TMA ke Daerah Dipertanyakan

Kegiatan pemusnahan arsip secara teratur dan sesuai prosedur akan semakin membaik tata kelola kearsipan Dinas Pendidikan dan hanya menyimpan arsip yang memiliki nilai. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM
Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:19 WIB

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Kriminal

Security PT PAMA Satui Aniaya Warga

Jumat, 19 Des 2025 - 08:59 WIB

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB