BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023.
Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian, HK di ruang Mansyah Andrian DPRD Provinsi Kalsel pada Rabu (13/9/ 2023).
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam Nota Keuangan atau RAPBD Tahun 2024 menyebutkan, proyeksi Pendapatan Daerah Rp 10,048 triliun, dan Belanja Daerah Rp 10,3 triliun, sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari penerimaan pembiayaan Rp108,7 miliar.
Selanjutnya, Paman Birin mengatakan dengan disetujuinya Raperda ini, semakin memantapkan untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel.
“Alhamdulillah dari pembahasan bersama DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2023 menjadi Perda bisa diselesaikan dengan baik dan demokratis,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, laporan dari Badan Anggaran yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya agar perubahan APBD 2023 semakin matang dan tepat sasaran.
Dalam RAPBD Kalsel 2024 tersebut pada lima prioritas yaitu penguatan sektor industri, usaha mikro kecil menengah (UMKM), pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas tercapainya persetujuan bersama, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalsel dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel. (A)