TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu tidak dapat dilanjutkan karena Bupati atau Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah tidak hadir dalam rapat, Senin (7/8/2023).
Rapat Paripurna tentang penandatanganan Nota Kesepahaman KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2023 batal dilaksanakan mengingat Bupati Zairullah Azhar atau Wakil Bupati Muhammad Rusli atau Sekretaris Daerah Ambo Sakka tidak hadir dalam rapat paripurna sehingga rapat paripurna harus dijadwal ulang.
Pimpinan rapat paripurna DPRD Andrean Atma Maulani menjelaskan, sebenarnya Wakil Bupati Muhammad Rusli yang seharusnya hadir dalam rapat tak bisa hadir karena Rusli baru saja operasi mata dan masih dalam masa pemulihan.
Namun ia menambahkan bahwa Rusli baru bisa hadir dalam rapat paripurna besok sehingga rapat harus ditunda.
Ketua DPRD Andre pun menawarkan kepada kepada anggota DPRD untuk menunda rapat paripurna sampai besok (8//8/2023).
“Sepakat,” ucap beberapa Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.
Karena rapat paripurna ditunda. ketua DPRD meminta para undangan untuk bisa hadir kembali pada besok hari.
“Mengunggu kehadiran pak Wakil Bupati. Jadi kami DPRD Tanah Bumbu mohon maaf atas penundaan hari ini, maka rapat hari ini kita tunda sampai besok,” ucap Andre.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus, Wakil Ketua II Agoes Rakhmady.
Nampak dalam rapat paripurna mewakili Bupati Tanah Bumbu Asisten Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin, dan dihadiri Kepala-kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)