DPRD Tanah Bumbu Setujui Penyertaan Modal Bank Kalsel

- Editor

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyerahan modal di Bank Kalsel dan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dipimpin Supiansyah didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alaydrus di ruang rapat Sekretariat DPRD Jalan HM Amin Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah, Rabu (7/9/2022).

Sementara dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka.

Raperda pertama yang ajukan adalah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel). Raperda kedua, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Baca Juga :  Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM

Rapat Paripurna pengambilan keputusan menghasilkan, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat menerima dan menyetujui raperda tersebut.

Dengan persetujuan DPRD Tanah Bumbu, Ambo Sakka berharap penyertaan modal pada Bank Kalsel mampu meningkatkan pelayanan masyarakat, mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lebih berkembang, dan peningkatan ekonomi daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat sebagai kebutuhan dasar dalam memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Bumi Bersujud Menuju Serambi Madinah.

Baca Juga :  Sukseskan Mappanre ri Tasie, Ketua Ade Ogi: Saya Hanya Dipercaya

Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia pada pasal 2 disebutkan, Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang dianjurkan tingkat konsumsi meliputi kecukupan energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, air, vitamin, dan mineral.

Sebagai contoh, angka kecukupan energi masyarakat Indonesia, 2100 kilo kalori per orang per hari pada tingkat konsumsi.

Sedangkan angka kecukupan protein, sebesar 57 gram per orang perhari pada tingkat konsumen. (MAS)

Berita Terkait

Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian
Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman
Fraksi PDIP Tanbu Setuju Perubahan Perda 19/2022 Dibahas Lebih Lanjut
DPRD Tanbu Terima Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2024
Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Khawatir Silpa Bengkak, Golkar Minta SKPD Cepat Tanggap
Fraksi Gerindra Harap Eksekutif Perhatikan Perencanaan Sesuai Harapan Rakyat
PDIP Harap Eksekutif Ketat dalam Gunakan Anggaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 10:10 WIB

Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

Selasa, 10 September 2024 - 15:56 WIB

Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman

Selasa, 10 September 2024 - 14:43 WIB

Fraksi PDIP Tanbu Setuju Perubahan Perda 19/2022 Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 10 September 2024 - 13:47 WIB

DPRD Tanbu Terima Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2024

Senin, 9 September 2024 - 15:00 WIB

Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit

Minggu, 15 Sep 2024 - 09:11 WIB

Flash

Anindya Bakrie Terpilih Ketum Kadin Hasil Munaslub

Sabtu, 14 Sep 2024 - 21:40 WIB

Tanah Bumbu

Pemda Tanbu Apresiasi Road Show Penguatan FKUB ke Kecamatan

Jumat, 13 Sep 2024 - 16:14 WIB

Tanah Bumbu

Lailatul Jum’at: Kenikmatan Dunia Bukan Ukuran Raih Ridha Allah

Jumat, 13 Sep 2024 - 11:55 WIB