TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kesehatan rapat kerja dengan Komisi gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan kasus stunting dan faktor-faktor penyebab stunting. Selasa (1/8/2023).
Anggota DPRD yang hadir dalam Komisi gabungan DPRD tersebut diantaranya Parman dari Fraksi PDIP, Syamsisar (PPP), Darwati Fraksi PKB, Asri Noviandani Fraksi PDIP, Suci Ayu Inderayani Fraksi PDIP, Pitoyo M Fraksi PDIP.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dr Yandi Noorjaya diwakili Sekretarisnya dr Arman Jaya Rikki menyampaikan Stunting adalah tumbuh kembang balita yang tidak seimbang akibat gizi buruk, infeksi, dan akibat lainnya namun tidak sampai dewasa.
Secara standar internasional, WHO telah membuat definisi stunting. umumnya ada perbedaan tinggi badan dengan umur yang semestinya.
”Standar misalnya dengan umur A, harusnya tingginya C tapi tidak mencapai itu maka itu dianggap stunting. Dan standar itu telah ditetapkan oleh WHO,” kata dr Arman menjelaskan secara singkat.
Ia kemudian menjelaskan bahwa penyebab stunting sebenarnya multi faktor, tidak bisa disebut stunting hanya karena satu faktor saja, biasanya ada beberapa faktor yang menyebabkan anak-anak menjadi stunting.
”Salah satunya mungkin karena infeksi, kemudian sanitasi lingkungan yang buruk,” terangnya.
Sehingga ia menganggap perlu kerjasama dengan dinas-dinas lainnya untuk melakukanq pencegahan seperti melibatkan PUPR untuk memperbaiki sanitasi.
Kemudian faktor gizi buruk, walaupun misalnya orang tuanya tidak miskin tetapi sangat bisa terjadi stunting pada anak karena tidak memenuhi standar gizinya. Faktor lainnya juga seperti kekurangan ASI yang berlanjut dengan pemberian ASI ekslusif, bayi kembar, kehamilan terlalu rapat.
Faktor lain, ibu hamil kekurangan gizi, pernikahan dini, ibu hamil kekurangan energi, bayi lahir terlalu cepat, berat badan bayi rendah, pola asuh anak tidak benar. Akibat semua itu anak tumbuh mudah sakit, fisik lemah, kemudian ketika dewasa, anak memiliki produktifitas rendah.
Berdasarkan sebaran kasus stunting di Tanah Bumbu, Dinas Kesehatan, setiap tahunnya sampai tahun 2024, menangani kasus stunting berdasarkan laporan lokasi terbanyak di desa-desa. Dimana wilayah-wilayah yang dianggap terjadi peningkatan kasus maka tahun berikutnya menjadi lokus penanganan stunting.
Menurut Arman, ada pergeseran penetapan data stunting, saat ini katanya, data dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik sejak tahun 2019 dan bukan dari Dinas Kesehatan, melalui hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI).
Arman melaporkan data stunting di Tanah Bumbu dari tahun 2018 sampai tahun 2022 terjadi penurunan dari 28,5 persen menjadi 16,1 persen. Arman yakin bahwa target 14 persen penurunan stunting dapat tercapai pada tahun 2024 jika melihat data penurunan angka tersebut.
”Sebagaimana kita ketahui, target pemerintah pusat di tahun 2024, target nasional stunting itu ada diangka 14 persen,” terangnya.
Ia berharap target dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun itu bisa tercapai melihat dari data bahwa selalu terjadi penurunan angka stunting. (MAS)