Kelola Arsip, Sekda: Cari Arsip Tak Boleh Lebih 5 Menit

- Editor

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka menyampaikan, kalau mencari arsip cukup 5 menit saja.

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya, begitu ketemunya berminggu-minggu. Untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,” ucap Ambo Sakka saat membuka acara sosialisasi Perbup Nomor 21 Tahun 2023.

Perbup (Peraturan Bupati) tersebut berkaitan kelola arsip, kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini diselenggarakan Di as Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) di ruang Bersujud 1 kantor Bupati Tanah Bumbu, dihadiri 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (13/6/2023).

Ambo Sakka, yang pernah menjadi Kepala Dispersip Tanah Bumbu, menyampaikan, kalau organisasi tidak memiliki tata kelola arsip yang baik maka dapat dipastikan organisasi tersebut bermasalah.

Sehingga, katanya, perlu untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2023 agar arsip di setiap SKPD dapat dikelola dengan benar.

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar.

Namun untuk mengelola arsip dengan benar, harus membangun komitmen bersama untuk menjaga dan mengamankan arsip tersebut.

Ambo Sakka juga mengingatkan agar pengelola arsip tidak membuat tergantung pada satu orang saja, karena hal itu akan merepotkan.

“Jangan sampai begitu dicari, sementara yang lebih tahu tentang arsip itu, ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan izin,” tuturnya. (MAS)

Berita Terkait

Disbudporpar Tanbu Gelar Penulisan Sastra
Atlet Tinju Tanbu Kalahkan HST
Bupati Tanbu Hadiri Pelantikan 60 PKK Tanbu
Tim Penilai Lomba Perpustakaan Kunjungi SMAN 1 Angsana
Perkimtan Tanbu Sosialisasi Bantuan Rumah
Serambi Madinah: Ini Empat Perjanjian Antara Allah dan Manusia
Pemenang MTQN Kusan Hilir ke-21 Tahun 2024 Raih Hadiah Umrah
Atlet Tanbu Akui Kekalahan di 3 Cabor POPDA Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:58 WIB

Disbudporpar Tanbu Gelar Penulisan Sastra

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:53 WIB

Atlet Tinju Tanbu Kalahkan HST

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:52 WIB

Bupati Tanbu Hadiri Pelantikan 60 PKK Tanbu

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:44 WIB

Tim Penilai Lomba Perpustakaan Kunjungi SMAN 1 Angsana

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:55 WIB

Perkimtan Tanbu Sosialisasi Bantuan Rumah

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:49 WIB

Serambi Madinah: Ini Empat Perjanjian Antara Allah dan Manusia

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:49 WIB

Pemenang MTQN Kusan Hilir ke-21 Tahun 2024 Raih Hadiah Umrah

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:43 WIB

Atlet Tanbu Akui Kekalahan di 3 Cabor POPDA Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Disbudporpar Tanbu Gelar Penulisan Sastra

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:58 WIB

Tanah Bumbu

Atlet Tinju Tanbu Kalahkan HST

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:53 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Hadiri Pelantikan 60 PKK Tanbu

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:52 WIB

Tanah Bumbu

Tim Penilai Lomba Perpustakaan Kunjungi SMAN 1 Angsana

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:44 WIB

Kalsel

HUT ke-75 Tentara ALRI, Paman Birin Lepas Konvoi Ontheller

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:31 WIB