TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia atau RAPI Provinsi Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri, jelaskan peran dan perkembangan persatuan radio Indonesia, Minggu (11/6/2023).
Menurutnya, perkembangan RAPI Kalimantan Selatan Indonesia kemaren masih dianggap merintis dan menjaring persatuan per wilayah radio, karena dianggap seluruh wilayah belum semua ikut terlibat mendirikan atau mempunyai kesatuan organisasi RAPI.
Rosehan Noor Bahri menerangkan, sehingga hal tersebut perlu adanya upaya membangun, adanya gagasan koordinasi antar wilayah untuk bisa menyeluruh membentuk jaringan komunikasi radio yang lancar se-Indonesia dan RAPI dapat dikenal secara luas, pada saat ini tujuan tersebut akhirnya dapat terlaksana.
Saluran frekuensi kode atau alamat radio tidak dianggap sembarangan atau sewenang-wenang untuk kita bisa menggunakan pesawat radio.
Semua yang menggunakan frekuensi dari berbagai jenis alat komunikasi harus memiliki kode alamat frekuensi wilayahnya masing-masing, yang telah ditentukan seperti wilayah Tanah Bumbu yang memiliki alamat frekuensi wilayah yaitu 1912.
Tak hanya itu, kerjasama dan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah dianggap sangatlah penting sebagai bentuk tanggung jawab dan berjalannya peran organisasi RAPI.
“Perlunya tindakan lebih lanjut yaitu melaporkan dan melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah, sehingga kehadiran organisasi secara resmi diakui (tidak abal-abal),” tekannya.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M Putu Wisnu Wardana berpendapat serupa bahwa RAPI sangat diharapkan Pemerintah Daerah dapat selalu tampil eksis, agar keberadaannya semakin diakui dan dikenal oleh seluruh masyarakat.
RAPI bisa berkembang pesat nantinya, karena ada begitu banyak peran yang harus RAPI jalankan.
“Sebagaimana dalam kondisi seperti adanya penanganan bencana daerah atau bencana sosial lainnya, alat komunikasi dapat berfungsi dengan lancar, disitulah peran RAPI yang harus ditonjolkan dengan baik,” tutur Wisnu. (Arunika)