Paman Birin Himbau Masyarakat Pemadanan NIK Jadi NPWP Sebelum 31 Maret 2023

Avatar photo

- Editor

Senin, 20 Maret 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN– Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menghimbau kepada masyarakat wajib pajak agar segera melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 31 Maret 2023.

Hal ini disampaikan Gubernur Kalsel melalui Sekretaris Daerah  Provinsi (Sekda Prov Kalsel), Roy Rizali Anwar, dalam kegiatan  Spectacular 2023 Kanwil Ditjen Pajak Kalsel-Teng yang digelar Minggu (19/03/2023) di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin.

Baca Juga :  Halal Bihalal KBB Sumbar, Paman Birin: Haram Manyarah Waja Sampai ka Puting

Lebih lanjut, Gubernur akrab disapa Paman Birin ini mengatakan pemberlakuan NIK sebagai NPWP akan dilakukan pada 1 Januari 2024 dan masyarakat diminta melakukan validasi data hingga akhir Maret ini.

“Kepada masyarakat Kalimantan Selatan, agar segera memvalidasi sebelum waktu yang ditetapkan,” sebut Roy.

Begitu juga bagi yang belum melaporkan SPT tahunan pribadi ke Kanwil DJP Kalselteng.

Baca Juga :  Orientasi PPPK, Bupati Zairullah Tekankan Pola Pikir Maju dan Inovatif

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi membeberkan pihaknya mencatat, dari total sebanyak 1.680.018 wajib pajak yang terdaftar di wilayah kerja ini, sejumlah 561.561 data wajib pajak telah padan dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), lalu sebanyak 731.889 data perlu dikonfirmasi dengan Disdukcapil, dan 386.565 data perlu dimutakhirkan.

Sedangkan jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan di Kalsel dan Kalteng per 26 Januari 2023, sebanyak 42.311 SPT.

Baca Juga :  Selawat dan Tausyiah Warnai Kemah Bela Negara Nasional di Desa Kiram

Sebagaimana diketahui pemadanan NIK menjadi NPWP adalah implementasi dari Undang Undang No.7 Tahun 2021. Peraturan Presiden No.83 Tahun 2021 dan PMK 112/PMK.03/2022.

Acara tersebut di isi dengan berbagai kegiatan, seperti fun bike, bazar UMKM, senam sehat, tax got talent, dan layanan Lapor SPT. (fit)

Berita Terkait

Kalsel Study Tiru Pengembangan Wisata Bambu di Desa Sanankerto
Buruh Kalsel Rayakan Hari Buruh Internasional Bersama Gubernur Paman Birin dan Acil Odah
Paman Birin: Kalsel Pilihan Tepat Suplai Pangan ke IKN
Penulis Kitab Sabilal Muhtadin, Paman Birin: Banyak Lahirkan Ulama
Paman Birin: Kawal Anggaran Dana Desa Rp 71 Triliun
Paman Birin Lepas Keberangkatan 1.000 Orang Mudik Gratis
Istimewa, Paman Birin Safari Ramadhan di Desa Tambak Sirang Baru
Acil Odah Gelar Sunatan Massal di Kandangan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:16 WIB

Verifikator Lomba Bina Keluarga Balita Kunjungi Tanah Bumbu

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:08 WIB

Dorong Buka Lapangan Kerja dengan Sosialisasi Kewirausahaan

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:44 WIB

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 25 April 2024 - 11:05 WIB

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e

Kamis, 25 April 2024 - 10:37 WIB

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Verifikator Lomba Bina Keluarga Balita Kunjungi Tanah Bumbu

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:16 WIB

Tanah Bumbu

Dorong Buka Lapangan Kerja dengan Sosialisasi Kewirausahaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:08 WIB