TANAH BUMBU – Sebanyak 17 Desa di Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), mengikuti bimbingan teknis (Bintek) pemetaan dan pembuatan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT).
Hal ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa tertib administrasi dan pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 43 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018 tentang SPPFBT.
Bintek dilangsungkan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu, di Aula Kecamatan, Kamis (23/2/2023).
Acara dibuka secara resmi Camat Sungai Loban Agus Salim dan dihadiri Pejabat Kecamatan, Kepala dan Pj Kepala Desa beserta Operator GPS dan Pengolah Data di desa.
Kepala Dinas H. Ansyari Firdaus melalui Kepala Bidang Bidang Pertanahan Ferdi Yospi Libia Erwinda menyampaikan Bimtek SPPFBT berbasis GIS.
“Peserta yang terdiri dari Petugas operator GPS dan petugas pengolah data dilatih, bagaimana cara menggunakan alat GPS, untuk pengambilan titik koordinat yang nantinya diterapkan dalam penerbitan registrasi SPPFBT atau sporadik di desa,” bebernya.
Sementara itu, Camat Sungai Loban Agus Salim menyampaikan kepada peserta untuk mengikuti dan mempelajari dengan teliti sehingga diharapkan kedepannya dapat meminimalisir terjadinya seperti ketidaktepatan luas wilayah pada data, tidak tepat RT bahkan desa.
“Selain itu, diharapkan pelaksanaan Bimtek juga sebagai upaya menghindari resiko terjadinya sengketa dan konflik pertanahan di wilayah Kecamatan Sungai Loban,” tutupnya. (Arunika)