Fraksi PDIP Tanbu Minta Dana Bantuan Parpol Dipercepat

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta pencairan dana bantuan parpol dipercepat, mengingat tahun 2022 segera berakhir dan laporan kegiatan harus segera dilaporkan.

Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu hari ini, Selasa (26/7/2022), menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) Perubahan Anggaran Tahun 2022.

Abdul Rahim selaku juru bicara Fraksi PDIP menyampaikan, bahwa penyajian kelompok belanja terdapat anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengalami penurunan atau berkurang.

“Apakah sudah dicek keberadaannya, benar-benar tidak terdapat kebutuhan-kebutuhan yang mendesak di masyarakat,” ucap Abdul Rahim.

Sebab, jika tidak dianggarkan akan berdampak pada kerugian masyarakat Tanah Bumbu karena beberapa kegiatan dan program, yang tidak bisa dilaksanakan oleh SKPD.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Jelaskan Persoalan Stunting di DPRD Tanbu

Selanjutnya, ia berpendapat bahwa beban belanja pegawai Kabupaten Tanah Bumbu di tahun-tahun yang akan datang sebaiknya dianggarkan 1 tahun penuh, karena belanja pegawai merupakan kewajiban pemerintah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak menjadi beban dalam pengeluaran anggaran.

Berkaitan dengan dana bantuan parpol, ia berharap penyaluran dan serah terima dana bantuan partai politik agar segera dilaksanakan, mengingat bahwa tahun 2022 tinggal 5 bulan lagi, dan sesuai aturan berlaku bahwa setelah selesai berita acara pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tentang dana bantuan partai politik tahun sebelumnya, maka segera dilakukan proses penyaluran dan serah terima pada tahun anggaran yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Apung Ziyadatul Abror

Kesimpulannya bahwa Fraksi PDIP menyepakati dan berkomitmen melanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya.

“Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022, setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut,” katanya.

Agar dapat dibahas dalam rapat, lebih cermat, akurat, komprehensif, sistematis, dan detail, sesuai dengan peraturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Harapannya, agar anggaran yang diusulkan, dapat lebih berdampak dan dirasakan oleh masyarakat Bumi Bersujud, yang sedang berjuang menuju Serambi Madinah. (Jml)

Berita Terkait

Khawatir Silpa Bengkak, Golkar Minta SKPD Cepat Tanggap
Fraksi Gerindra Harap Eksekutif Perhatikan Perencanaan Sesuai Harapan Rakyat
PDIP Harap Eksekutif Ketat dalam Gunakan Anggaran
Fraksi Gabungan PAN-NasDem Harap Eksekutif Fokus Kebutuhan Aktual Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Bangga Desa Batulicin Irigasi Masuk 50 Desa Wisata Terbaik
Fraksi PKB Minta Pemda Tanbu Monitoring Program Agar Tepat Sasaran
Bupati Tanbu Apresiasi Raperda Inisiatif Dewan terkait Pengembangan Kewirausahaan
DPRD dan Pemkab Tanbu Tandatangani Perubahan Propemperda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:35 WIB

Khawatir Silpa Bengkak, Golkar Minta SKPD Cepat Tanggap

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Fraksi Gerindra Harap Eksekutif Perhatikan Perencanaan Sesuai Harapan Rakyat

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:24 WIB

PDIP Harap Eksekutif Ketat dalam Gunakan Anggaran

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:04 WIB

Fraksi Gabungan PAN-NasDem Harap Eksekutif Fokus Kebutuhan Aktual Masyarakat

Jumat, 9 Agustus 2024 - 11:12 WIB

Wakil Ketua DPRD Bangga Desa Batulicin Irigasi Masuk 50 Desa Wisata Terbaik

Berita Terbaru

Khazanah

Ini Obat Ampul Bila Kolesterol Naik

Sabtu, 7 Sep 2024 - 08:08 WIB

Kalsel

Gubernur Kalsel Lepas Kafilah MTQN ke Samarinda

Jumat, 6 Sep 2024 - 15:44 WIB