Fraksi PDIP Tanbu Minta Dana Bantuan Parpol Dipercepat

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta pencairan dana bantuan parpol dipercepat, mengingat tahun 2022 segera berakhir dan laporan kegiatan harus segera dilaporkan.

Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu hari ini, Selasa (26/7/2022), menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) Perubahan Anggaran Tahun 2022.

Abdul Rahim selaku juru bicara Fraksi PDIP menyampaikan, bahwa penyajian kelompok belanja terdapat anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengalami penurunan atau berkurang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah sudah dicek keberadaannya, benar-benar tidak terdapat kebutuhan-kebutuhan yang mendesak di masyarakat,” ucap Abdul Rahim.

Baca Juga :  Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Dorong Desa Unggul, Maju, dan Mandiri

Sebab, jika tidak dianggarkan akan berdampak pada kerugian masyarakat Tanah Bumbu karena beberapa kegiatan dan program, yang tidak bisa dilaksanakan oleh SKPD.

Selanjutnya, ia berpendapat bahwa beban belanja pegawai Kabupaten Tanah Bumbu di tahun-tahun yang akan datang sebaiknya dianggarkan 1 tahun penuh, karena belanja pegawai merupakan kewajiban pemerintah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak menjadi beban dalam pengeluaran anggaran.

Berkaitan dengan dana bantuan parpol, ia berharap penyaluran dan serah terima dana bantuan partai politik agar segera dilaksanakan, mengingat bahwa tahun 2022 tinggal 5 bulan lagi, dan sesuai aturan berlaku bahwa setelah selesai berita acara pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tentang dana bantuan partai politik tahun sebelumnya, maka segera dilakukan proses penyaluran dan serah terima pada tahun anggaran yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Ramaikan Hari Pahlawan dengan Lomba Baca Puisi

Kesimpulannya bahwa Fraksi PDIP menyepakati dan berkomitmen melanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya.

“Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022, setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut,” katanya.

Agar dapat dibahas dalam rapat, lebih cermat, akurat, komprehensif, sistematis, dan detail, sesuai dengan peraturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Harapannya, agar anggaran yang diusulkan, dapat lebih berdampak dan dirasakan oleh masyarakat Bumi Bersujud, yang sedang berjuang menuju Serambi Madinah. (Jml)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi
Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat
Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan
Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah
Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama
Fraksi Golkar Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Daerah Direalisasikan
Setelah Disahkan, Fraksi PDIP Tanbu Minta Segera Dibuatkan Peraturan Bupati
Harjad ke-22, Anggota DPRD Harap Tanbu Bisa Berkembang Lebih Pesat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:06 WIB

DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi

Kamis, 10 April 2025 - 15:18 WIB

Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat

Kamis, 10 April 2025 - 13:28 WIB

Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan

Kamis, 10 April 2025 - 11:20 WIB

Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 11:00 WIB

Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama

Berita Terbaru

Kotabaru

Rusli Tinjau Pembangunan RSUD Stagen

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:00 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:06 WIB