TANAH BUMBU – Said Ismail Kholil Alaydrus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, sempat terhenti saat membacakan sejarah Tanah Bumbu berdiri di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu. Jum’at (8/4/2022)
Pasalnya, pada saat menyebut satu persatu tokoh-tokoh pemekaran Tanah Bumbu, dan menyebut nama Said Agil Alaydrus (alm), ia tak sanggup melanjutkan.
Ia berhenti beberapa detik dan meneteskan air mata, kemudian melanjutkan pembacaan riwayat atau sejarah pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dengan 5 kordinator wilayah (korwil) yang disetujui.
Alasan pembacaan sejarah Tanah Bumbu sempat terhenti, karena ia tak sanggup melanjutkan membaca sejarah Tanah Bumbu berdiri dan meneteskan air mata karena salah satu dari tokoh yang disebut adalah paman Said Ismail Kholil, yaitu Said Agil Alaydrus yang telah meninggal.
“Maaf saya ulang, saya menyebut Said Agil, ini paman saya, dan sudah Almarhum.” tuturnya, yang disambut tepuk tangan dari para undangan Hari Jadi Tanah Bumbu ke-19.
Hari Jadi Tanah Bumbu ke-19 banyak dihadiri tokoh-tokoh Kabupaten dan Kalimantan Selatan, diantaranya Gubernur Kalimantan Selatan yang wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar. Ketua DPRD Provinsi Kalsel yang diwakili Syarifuddin. Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono. Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Ahmad. Pimpinan DPRD Tanah Bumbu dan tokoh lainnya.
Sejarah Tanah Bumbu berdiri melewati beberapa tahapan sehingga panitia benar-benar siap dan mendapat persetujuan pisah dari Kabupaten Kotabaru.
Tahun 1959-1972 terbentuk panitia penuntut Pagatan pertama, yang diketuai Ilham Japri. pada saat itu panitia berusaha membangun kesepahaman kepada masyarakat untuk mendapatkan pengakuan sebagai Kabupaten Tanah Bumbu Selatan yang ingin pisah dari Kabupaten Kotabaru namun periode ini belum dapat dilaksanakan.
Periode kedua setelah terbit Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka pada bulan Agustus 2000 kembali membentuk kepanitiaan pemekaran di Gedung 7 Februari Pagatan namun pada periode ini juga belum menghasilkan sesuatu.
Said Ismail Kholil Alaydrus mengungkapkan bahwa meski periode ini belum menghasilkan sesuatu tetapi pada periode ini telah melakukan sosialisasi dan konsolidasi internal untuk membentuk koordinator 8 kecamatan.
Periode ketiga pada tahun 2001, bertepatan dengan peringatan maulid nabi Muhammad Saw di Gor Kodeco Simpang Empat, panitia merevisi susunan kepengurusan panitia pemekaran Tanah Bumbu dan memilih Jayadi Hasan sebagai Ketua Panitia dan Syamsul Bahri sebagai Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dengan 8 korwil kecamatan dan tokoh masyarakat.
Panitia yang baru dibentuk itu mengambil langkah eksternal untuk mendapatkan dukungan daerah sampai ke pusat Jakarta.
Mulailah panitia pemekaran Tanah Bumbu melakukan studi banding ke Kabupaten Panajam Provinsi Kalimantan Timur, kabupaten yang baru disahkan sebagai kabupaten baru pada saat itu.
Hasil Studi banding, panitia membuat proposal pemekaran dengan modal 8 pembentukan kecamatan yang diajukan ke DPRD Kotabaru hingga sampai ke pusat Jakarta.
Namun hanya 5 kecamatan yang disetujui oleh DPRD Kotabaru, yaitu Kecamatan Satui, Kecamatan Batulicin, Kecamatan Sungai Loban, Kecamatan Kusan Hulu, dan Kecamatan kusan Hilir.
Setelah mendapat dukungan dari DPR RI dan Mendagri sesuai dengan syarat pemekaran kabupaten baru maka Kabupaten Tanah Bumbu memisahkan diri dari Kabupaten Kotabaru.
Tepat tanggal 27 Januari 2003 sidang paripurna DPR RI mensahkan pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan mengangkat dr. H. Muhammad Zairullah Azhar sebagai Penjabat Bupati pada tanggal 8 April 2003 dan dilantik Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Maka pada hari pelantikan dr. H. Muhammad Zairullah Azhar, M.Sc tanggal 8 April ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu.
“Selamat hari Jadi Tanah Bumbu ke-19, jayalah Tanah Bumbu.” kata Said Kholil Ismail Alydrus. (MAS)