DPRD Tanbu Setujui Jalan Khusus bagi Perusahaan Batubara

- Editor

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus. Senin (21/3/2022).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu masa sidang pertama rapat ke 18 Tahun 2022. dihadiri lebih dari 2/3 anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Kantor DPRD Jalan HM Amin Desa Sepunggur.

Rapat Paripurna dipimpin Said Kholil Ismail Alayrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka dengan mengucapkan bismillahir rahmanir rahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaran Jalan Khusus…dinyatakan terbuka untuk umum.” Kata Said Kholil Ismail membuka rapat paripurna.

“Sudah menjadi harapan dan komitmen kita semua bahwa rapat sidang yang kita laksanakan hari ini dapat berjalan dengan lancar.” Tambahnya.

Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus ini mulai dibahas di DPRD sejak tanggal 17 Januari 2022 sampai tanggal 15 Maret 2022.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Prestasi Kabupaten Tanah Bumbu di DPRD

Hasilnya, semua Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang terdiri dari Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, menerima dan menyetujui terhadap raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus.

Sementara itu pendapat akhir dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Bupati Abah Zairullah Azhar, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Tanah Bumbu dan fraksi-fraksi atas persetujuan raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus tersebut.

Pembahasan raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus merupakan raperda pertama yang diparipurnakan di tahun 2022 di DPRD.

Ambo Sakka memahami dinamika yang terjadi dalam pembahasan di DPRD sehingga ia menilai bahwa pembahasan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas eksekutif dan legislatif.

Ambo Sakka mengatakan bahwa pembahasan raperda penyelenggaraan Jalan Khusus ini berproses sampai pada rapat paripurna tidaklah mudah karena melewati perdebatan yang sangat panjang, namun ia menyakinkan bahwa raperda ini dibuat untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, untuk mewujudkan kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna Jalan Khusus.

Baca Juga :  DPRD: Pungutan Parkir Rumah Sakit DHAAN ke Mana?

Jalan Khusus ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan serta melibatkan peran serta masyarakat.

Penekanan pada raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus ini diantaranya adalah pengguna Jalan Khusus harus mematuhi syarat dalam penyelenggaraan Jalan Perusahaan dan mendapat izin dari Perintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Akhirnya Ambo Sakka berharap, apa yang telah dibahas dan disahkan melalui rapat paripurna DPRD dapat bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

“Kita bertawakkal kepala Allah SWT bahwa apa yang kita putuskan hari ini insya Allah itu semua akan bernilai ibadah disisi Allah SWT.” Pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan pengesahan raperda penyelenggaraan Jalan Khusus Kabupaten Tanah Bumbu.

Jalan Khusus ini digunakan oleh perusahaan untuk mengangkut batubara, sawit, dan sejenisnya setelah mendapatkan izin dari Bupati Tanah Bumbu. (MAS)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi
Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat
Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan
Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah
Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama
Fraksi Golkar Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Daerah Direalisasikan
Setelah Disahkan, Fraksi PDIP Tanbu Minta Segera Dibuatkan Peraturan Bupati
Harjad ke-22, Anggota DPRD Harap Tanbu Bisa Berkembang Lebih Pesat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:06 WIB

DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi

Kamis, 10 April 2025 - 15:18 WIB

Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat

Kamis, 10 April 2025 - 13:28 WIB

Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan

Kamis, 10 April 2025 - 11:20 WIB

Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 11:00 WIB

Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama

Berita Terbaru

Kotabaru

Rusli Tinjau Pembangunan RSUD Stagen

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:00 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:06 WIB