Said Ismail Pimpim Rapat Paripurna Usulan 3 Raperda Eksekutif

- Editor

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU –  Pemda Tanah Bumbu ajukan rancangan peraturan daerah ke DPRD, yaitu raperda mengenai Pemilihan Kepala Desa, IMB, Susunan Perangkat Daerah. Senin, (7/2/2022).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda pengajuan 3 rancangan peraturan daerah inisiatif eksekutif dipimpin Said Ismail Kholil Alaydrus. Meski dalam rapat paripurna belum mengambil keputusan namun Said Ismail meminta kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk segera membahasnya.

Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani, menjelaskan dalam rapat paripurna bahwa susunan organisasi perangkat daerah Kabupaten Tanah Bumbu merupakan perubahan dari perda Nomor 19 Tahan 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada prinsipnya pemerintah daerah memiliki urusan pemerintahan wajib, urusan pemerintahan non pelayanan dasar, dan urusan pemerintahan pilihan.

Baca Juga :  Kesalehan Uwais al-Qarni Terkenal di Langit

Berdasarkan kebutuhan dan urgensi susunan perangkat daerah maka pemerintah daerah mengajukan raperda tentang perubahan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami sinergikan dengan kedekatan karakteristik, dan keterkaitan antara penyelenggaraan urusan pemerintah. Penataan organisasi perangkat daerah juga dilakukan dengan pendekatan fungsi dan tepat ukuran, juga berdasarkan pada peningkatan pelayanan publik.” Kata Mariani mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Usulan ini juga diharapkan untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Perda inisiatif eksekutif yang kedua, adalah berkaitan dengan Izin Membuat Bangunan (IMB), IMB kini berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara itu bagi warga yang telah membuat bangunan namun belum membuat PBG dapat mengajukan Laik Fungsi bangunan hingga PBG ini disahkan di DPRD. Oleh karena itu kata Mariani, dibutuhkan segera untuk mendapatkan ketetapan hukum yang berlaku dengan pengasahan usulan raperda tersebut.

Baca Juga :  Banggar DPRD Sepakati Jadwal Pembahasan RAPBD 7 SKPD Setiap Hari

Raperda usulan ketiga, adalah mengenai pemilihan kepala desa. tentang pemilihan, pemangkatan, pemberhentian kepala desa yang mengacu pada Peraturan Menteri  Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, yang dianggap perlu penyusuaian dan penyusunan kembali terhadap peraturan daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.

Mariani menjabarkan bahwa perda ini akan menjadi pedoman, jaminan kepastian hukum, dan landasan untuk mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala desa bagi panitia pemilihan tingkat kabupaten, panitia pengawas tingkat kecamatan, dan panitia pemilihan tingkat desa. Tahun 2022 ini juga akan dimulai pemilihan kepala desa serentak atau bergelombang yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Tanbu Komparasikan Kerukunan Beragama di Kota Yogyakarta
Guru Udin Datang, Wakil Ketua DPRD Tanbu: Semoga Jadi Batu Loncatan
Wakil Ketua DPRD Tanbu Berikan Wawasan Kebangsaan Warga Satui
Mahruri Hadiri Rapat Koordinasi PABPDSI
Ketua DPRD Tanbu Komitmen Perjuangkan Aspirasi Desa Pulau Burung
Wakil Ketua DPRD Tanbu Harap Tradisi Masukkiri Dilestarikan
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tunjau Pembangunan Lapangan Sepak Bola
Anggota DPRD Tanbu Ajak Jaga Kerukunan Pasca Pilkada
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:33 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Komparasikan Kerukunan Beragama di Kota Yogyakarta

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:01 WIB

Guru Udin Datang, Wakil Ketua DPRD Tanbu: Semoga Jadi Batu Loncatan

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Berikan Wawasan Kebangsaan Warga Satui

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:51 WIB

Mahruri Hadiri Rapat Koordinasi PABPDSI

Senin, 9 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ketua DPRD Tanbu Komitmen Perjuangkan Aspirasi Desa Pulau Burung

Berita Terbaru

Flash

Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR Perusahaan

Kamis, 19 Des 2024 - 12:35 WIB

Lensa Kamera

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024

Kamis, 19 Des 2024 - 10:15 WIB

Flash

Hari ini Mudihin Dilantik Jadi Gubernur Kalsel

Senin, 16 Des 2024 - 13:04 WIB

Tanah Bumbu

Disdik Tanbu dan Telkomsel Kerja Sama Layanan Pendidikan

Jumat, 13 Des 2024 - 11:59 WIB