TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sebanyak 58 desa akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang ke-2 tahun 2023 di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (8/6/2023).
Pilkades gelombang ke-2 ini segera dilaksanakan pada tanggal 23 September 2023 dan segera dipersiapkan tahapan-tahapan sampai Hari Pencoblosan tiba.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Samsir, menyampaikan terdapat 58 jabatan Kepala Desa akan segera habis di bulan Oktober tahun 2023.
“Kami sudah menyiapkan kembali beberapa tahapan Pilkades Gelombang ke-2. Langkah pertama kami akan melaksanakan pada tanggal 12 sampai 16 Juni 2023 membentuk Panitia Pemilihan tingkat desa,” jelas Samsir.
Tanggal 22 sampai 27 Juni 2023, melaksanakan sosialisasi kepada Panitia Pilkades dan Panitia Pengawas Pemilihan tingkat desa.
Kemudian beberapa tahapan lainnya sampai tanggal pemungutan suara yang dijadwalkan pada 23 September 2023.
Oleh karena itu, pihak DPMD Kabupaten Tanah Bumbu segera mensosialisasikan tahapan-tahapan Pilkades gelombang ke-2 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2023.
Tujuan segera mensosialisasikan pilkades ini, agar masyarakat mengetahui dan dapat mempersiapkan masing-masing Calon Kepala Desa untuk mengikuti tahapan pemilihan sampai perhitungan suara.
“Bersaing secara sehat melalui adu gagasan visi misi sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas di desa yang dapat memandirikan desa dengan berbagai inovasi,” terang Samsir.
Ia juga menghimbau peran para camat untuk membantu mensosialisasikan Pilkades gelombang ke-2 ini di kecamatan masing-masing, karena 58 desa yang akan melaksanakan Pilkades ini tersebar di 12 kecamatan.
Sebelumnya, Pilkades gelombang pertama berhasil dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2023 dan diikuti 54 desa. (MAS)