TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Keolahragaan, Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui, Senin (13/5/2024).
Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dipimpin Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani. Dihadiri Bupati Tanbu diwakili Staf Ahli Bupati, Anggota Dewan, Forkopimda, Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.
Adrean Atma Maulani mengatakan, sebelumnya sudah dilewati pembicaraan tingkat pertama atas penyampaian 3 buah Raperda tersebut.
Sehingga fraksi-fraksi dapat menyampaikan tanggangan atau pemandangan umum, yakni dari Fraksi PDIP, Gerindra, Golongan Karya, PKB, Amanat Nasional Demokrat.
Dari kelima pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan, Pimpinan Rapat Paripurna berkesimpulan bahwa semua fraksi dapat menerima 2 Raperda, yakni Raperda Keolahragaan dan Raperda Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dengan catatan dan usul serta saran-saran yang mengacu dan tidak bertentangan pada peraturan diatasnya.
”Akan tetapi dari 5 fraksi DPRD Tanah Bjmbu yang telah membacakan padangan fraksinya tadi, kita dapat mendengarkan bersama terdapat 4 fraksi yang menolak Raperda Pemekaran Kecamatan Satui untuk tidak dilanjutkan lagi pembahasannya dan untuk Pemekaran Kecamatan Pangeran. Dari 5 fraksi tadi mendapatkan 3 fraksi untuk tidak dilanjutkan pembahasannya, maka untuk pembahasan Raperda Pemekaran Kecamatan ini tidak dapat kita lanjutkan,” kata Andre. (E)