Zairullah Jawab Keraguan Fraksi DPRD Tanbu

- Editor

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, menyampaikan jawaban atas keraguan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu terkait RAPBD TA 2025 di Ruang Utama Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Rabu (9/10/2024).

Sebelumnya, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD TA 2025.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan tanggapan atau pemandangan umum, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, dan Nasdem Sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, jawaban Bupati terhadap salah satu pertanyaan Pemandangan Umum Fraksi PDIP, terkait perbaikan jalan antar kecamatan. Disebutkan bahwa hal itu telah menjadi prioritas Pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Perbaikan jalan antar kecamatan masih menjadi skala prioritas pada penganggaran tahun anggaran 2025, hal ini juga selaras dengan usulan Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten yang sudah disepakati dan diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025,” kata Bupati Zairullah Azhar.

Baca Juga :  Kadiskominfo: Tak Ada lagi Kasus Meninggal Akibat Covid-19

Kedua, Bupati menjawab pertanyaan dari Fraksi PKB tentang Pajak Kendaraan Angkutan Batubara dan Perkebunan, yang banyak ditemui alat transportasi dan alat berat di sektor pertambangan dan perkebunan bernomor Polisi di luar daerah Kabupaten Tanah Bumbu, bahwa hal itu menjadi kewenangan Provinsi Kalsel.

“Untuk alat berat secara aturan dalam pemungutan pajak kendaraan bermotornya adalah wewenang Provinsi. Sedangkan untuk kendaraan bermotor lainnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kami melalui SKPD Badan Pendapatan Daerah akan melakukan kerjasama dan sosialisasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perusahaan-perusahaan yang armada transportasinya masih menggunakan nomor Polisi luar wilayah Kalimantan Selatan khususnya luar Kabupaten Tanah Bumbu,” jawab Bupati Zairullah Azhar.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Siapkan Rest Area bagi Jamaah Haul Guru Sekumpul ke-20

Bupati  Zairullah mengatakan, dengan kegiatan tersebut, diharapkan perusahaan-perusahaan mau merubah nomor Polisi kendaraan bermotornya menjadi wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu, agar pajak daerahnya langsung bisa masuk sebagai PAD Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Diskominfosp Tanah Bumbu Ingatkan Hati-hati Modus Penipuan Catering
Pemkab Tanbu Sekolahkan 11 Calon Dokter Spesialis
Karnaval Mallibu Kampong Awali Rangkaian Pesona Budaya Mappanre Ritasie
Turnamen Free Fire Tanbu 2026, Andi Rudi Latif: Kembangkan Bakat Generasi Muda
Sekda Tanbu Yulian: Amanah Besar Jadi Anggota Paskibraka
Bupati Andi Rudi Latif dan Slank Kaka Tanam Pohon Mangrove Sebelum Manggung
Plt Diskumdagri Tanbu Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Koperasi Merah Putih
Job Fair Tanah Bumbu Tembus Capai 1.101 Pelamar

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:16 WIB

Diskominfosp Tanah Bumbu Ingatkan Hati-hati Modus Penipuan Catering

Senin, 13 April 2026 - 21:08 WIB

Pemkab Tanbu Sekolahkan 11 Calon Dokter Spesialis

Senin, 13 April 2026 - 20:53 WIB

Karnaval Mallibu Kampong Awali Rangkaian Pesona Budaya Mappanre Ritasie

Senin, 13 April 2026 - 20:43 WIB

Turnamen Free Fire Tanbu 2026, Andi Rudi Latif: Kembangkan Bakat Generasi Muda

Senin, 13 April 2026 - 20:30 WIB

Sekda Tanbu Yulian: Amanah Besar Jadi Anggota Paskibraka

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Sekolahkan 11 Calon Dokter Spesialis

Senin, 13 Apr 2026 - 21:08 WIB

Tanah Bumbu

Sekda Tanbu Yulian: Amanah Besar Jadi Anggota Paskibraka

Senin, 13 Apr 2026 - 20:30 WIB