Zairullah Jawab Keraguan Fraksi DPRD Tanbu

- Editor

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, menyampaikan jawaban atas keraguan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu terkait RAPBD TA 2025 di Ruang Utama Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Rabu (9/10/2024).

Sebelumnya, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD TA 2025.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan tanggapan atau pemandangan umum, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, dan Nasdem Sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, jawaban Bupati terhadap salah satu pertanyaan Pemandangan Umum Fraksi PDIP, terkait perbaikan jalan antar kecamatan. Disebutkan bahwa hal itu telah menjadi prioritas Pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Perbaikan jalan antar kecamatan masih menjadi skala prioritas pada penganggaran tahun anggaran 2025, hal ini juga selaras dengan usulan Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten yang sudah disepakati dan diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025,” kata Bupati Zairullah Azhar.

Baca Juga :  Dinas Sosial Hadapi Masalah Kemiskinan Ekstrem 2024

Kedua, Bupati menjawab pertanyaan dari Fraksi PKB tentang Pajak Kendaraan Angkutan Batubara dan Perkebunan, yang banyak ditemui alat transportasi dan alat berat di sektor pertambangan dan perkebunan bernomor Polisi di luar daerah Kabupaten Tanah Bumbu, bahwa hal itu menjadi kewenangan Provinsi Kalsel.

“Untuk alat berat secara aturan dalam pemungutan pajak kendaraan bermotornya adalah wewenang Provinsi. Sedangkan untuk kendaraan bermotor lainnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kami melalui SKPD Badan Pendapatan Daerah akan melakukan kerjasama dan sosialisasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perusahaan-perusahaan yang armada transportasinya masih menggunakan nomor Polisi luar wilayah Kalimantan Selatan khususnya luar Kabupaten Tanah Bumbu,” jawab Bupati Zairullah Azhar.

Baca Juga :  September-Oktober 2023, BPS Tanbu Sensus Koperasi dan UMKM

Bupati  Zairullah mengatakan, dengan kegiatan tersebut, diharapkan perusahaan-perusahaan mau merubah nomor Polisi kendaraan bermotornya menjadi wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu, agar pajak daerahnya langsung bisa masuk sebagai PAD Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar
Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone
Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu
Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah
Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:53 WIB

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:06 WIB

Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:30 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:53 WIB