Wali Kota Banjarmasin Akan Berikan Pertimbangan Terkait Kenaikan Tarif Air

Avatar photo

- Editor

Rabu, 5 April 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Seluruh pelanggan PTAM Bandarmasih akan menjadi pelanggan Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin dan dikenakan penyesuaian tarif.

Sebelumnya, tarif untuk IPAL hanya diberlakukan untuk pelanggan dengan besaran 25 persen dari besaran biaya air bersih yang dibayar setiap bulannya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyebutkan akan memberikan pertimbangan-pertimbangan setelah melewati tahapan ekspos. Kemudian aturan penyesuaian tarif akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota.

Baca Juga :  Walikota Banjarmasin Resmikan Puskesmas Mantuil

“Kami hanya sebagai pengambil kebijakan sebagai kuasa pengguna anggaran. Setelah ekspos, nanti ada pertimbangan-pertimbangan,” sebutnya, Selasa (4/4/2023).

Di lain pihak, Direktur Perumda PALD, Endang Waryono, menjelaskan besaran MBR akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.500 per bulan dan untuk sosial umum Rp 5 ribu per bulan.

Semua pelanggan PTAM Bandarmasih akan dikenakan tarif, kata Endang Waryono, tetapi tetap menunggu persetujuan dari Wali Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Canggih, Wali Kota Banjarmasin Launching CT Scan 128 Slices

Ia menjelaskan tarif yang dikenakan nantinya termasuk kategori tarif pelayanan air limbah.

Misalnya warga bayar air Rp 300.000 per bulan maka ia membayar Rp 75.000 untuk pelayanan air limbah ketika berlangganan.

Tetapi bila tarif itu sudah disesuaikan maka warga akan membayar layanan air limbah lebih murah, bahkan bisa dibawah harga Rp. 40.000.

Sementara pelaku industri dikenakan biaya Rp 100.000 per bulan untuk tarif jasa ini.

Baca Juga :  Workshop Kehumasan: Jaga Etika Penulisan Berita

Pihaknya mengusulkan empat pilihan, yaitu bagi yang pendapatan Rp 900 juta per bulan, kemudian Rp 1.015.000.000, serta Rp 1,5 miliar dan terakhir Rp 2 miliar.

Endang Wahyono menyatakan, Wali Kota Banjarmasin nanti tinggal memilih mana pilihan yang akan diterapkan.

Apapun hasil pilihan penyusuaian tarif tersebut, ia menyakini akan memberikan dampak keuangan PALD yang lebih baik dari sebelumnya. (MAS)

Berita Terkait

Sekdako Banjarmasin: Inovasi untuk Lebih Memudahkan
Kota Banjarmasin Luncurkan Aplikasi Parak Acil Online dan Bakujuk
Workshop Kehumasan: Jaga Etika Penulisan Berita
Predikat Terbaik, Pemko Banjarmasin Cepat Tanggap Aduan
Kota Banjarmasin Target PAD Naik dari Bayar Parkir
Canggih, Wali Kota Banjarmasin Launching CT Scan 128 Slices
Walikota Banjarmasin Resmikan Puskesmas Mantuil
Hardiknas 2023, Ibnu Sina Harap Banjarmasin Lebih Maju
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Maret 2024 - 20:26 WIB

Air Mata Ibu Tak Terbendung, Anak Basuh Kaki Ibunya

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:34 WIB

Dinas PUPR Gelar Bimtek E-Purchasing Jasa Kontruksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:34 WIB

Lima Objek Wisata Tanbu Paling Banyak Dikunjungi

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:06 WIB

Pemkab Tanbu Gelar HUT ke-21 Mulai 20 April-4 Mei 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:50 WIB

Pemkab Tanbu Sediakan Saluran Aduan Objek Wisata

Senin, 18 Maret 2024 - 16:38 WIB

Pengajian Serambi Madinah: Wajib Niat Puasa Ramadhan Sebelum Fajar

Senin, 18 Maret 2024 - 15:44 WIB

Zairuah Azhar Sebut Program Mencuci Kaki Ibu Mengharukan

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:33 WIB

BPBD Tanbu Hadapi 5 Isu Lingkungan Tahun 2025

Berita Terbaru

Advertorial

Baznas Tanah Bumbu Serahkan Batuan Gerobak Usaha Mikro

Rabu, 27 Mar 2024 - 18:20 WIB

Lensa Kamera

Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028

Rabu, 27 Mar 2024 - 11:07 WIB

Tanah Bumbu

Air Mata Ibu Tak Terbendung, Anak Basuh Kaki Ibunya

Selasa, 19 Mar 2024 - 20:26 WIB

Tanah Bumbu

Dinas PUPR Gelar Bimtek E-Purchasing Jasa Kontruksi

Selasa, 19 Mar 2024 - 19:34 WIB