Wali Kota Banjarmasin Akan Berikan Pertimbangan Terkait Kenaikan Tarif Air

Avatar photo

- Editor

Rabu, 5 April 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Seluruh pelanggan PTAM Bandarmasih akan menjadi pelanggan Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin dan dikenakan penyesuaian tarif.

Sebelumnya, tarif untuk IPAL hanya diberlakukan untuk pelanggan dengan besaran 25 persen dari besaran biaya air bersih yang dibayar setiap bulannya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyebutkan akan memberikan pertimbangan-pertimbangan setelah melewati tahapan ekspos. Kemudian aturan penyesuaian tarif akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota.

Baca Juga :  Paman Birin Hadiri Halal Bihalal KBB Jatim

“Kami hanya sebagai pengambil kebijakan sebagai kuasa pengguna anggaran. Setelah ekspos, nanti ada pertimbangan-pertimbangan,” sebutnya, Selasa (4/4/2023).

Di lain pihak, Direktur Perumda PALD, Endang Waryono, menjelaskan besaran MBR akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.500 per bulan dan untuk sosial umum Rp 5 ribu per bulan.

Semua pelanggan PTAM Bandarmasih akan dikenakan tarif, kata Endang Waryono, tetapi tetap menunggu persetujuan dari Wali Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Kota Banjarmasin Raih Predikat Terbaik Germas dan Penanganan Stunting

Ia menjelaskan tarif yang dikenakan nantinya termasuk kategori tarif pelayanan air limbah.

Misalnya warga bayar air Rp 300.000 per bulan maka ia membayar Rp 75.000 untuk pelayanan air limbah ketika berlangganan.

Tetapi bila tarif itu sudah disesuaikan maka warga akan membayar layanan air limbah lebih murah, bahkan bisa dibawah harga Rp. 40.000.

Sementara pelaku industri dikenakan biaya Rp 100.000 per bulan untuk tarif jasa ini.

Baca Juga :  Predikat Terbaik, Pemko Banjarmasin Cepat Tanggap Aduan

Pihaknya mengusulkan empat pilihan, yaitu bagi yang pendapatan Rp 900 juta per bulan, kemudian Rp 1.015.000.000, serta Rp 1,5 miliar dan terakhir Rp 2 miliar.

Endang Wahyono menyatakan, Wali Kota Banjarmasin nanti tinggal memilih mana pilihan yang akan diterapkan.

Apapun hasil pilihan penyusuaian tarif tersebut, ia menyakini akan memberikan dampak keuangan PALD yang lebih baik dari sebelumnya. (MAS)

Berita Terkait

Sekdako Banjarmasin: Inovasi untuk Lebih Memudahkan
Kota Banjarmasin Luncurkan Aplikasi Parak Acil Online dan Bakujuk
Workshop Kehumasan: Jaga Etika Penulisan Berita
Predikat Terbaik, Pemko Banjarmasin Cepat Tanggap Aduan
Kota Banjarmasin Target PAD Naik dari Bayar Parkir
Canggih, Wali Kota Banjarmasin Launching CT Scan 128 Slices
Walikota Banjarmasin Resmikan Puskesmas Mantuil
Hardiknas 2023, Ibnu Sina Harap Banjarmasin Lebih Maju
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:20 WIB

Dinsos Rambu Salurkan Lagi Bantuan Sosial

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:59 WIB

Disdik Tanbu Rekonsiliasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WIB

Dispersip Tanbu Buka Program Kreatif Tingkatkan Literasi Masyarakat

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:27 WIB

Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:33 WIB

Dispersip Tanbu Ajak Nonton Bareng Film Ulama Datu Kelampayan

Jumat, 8 Desember 2023 - 11:26 WIB

Bupati Tanbu Hadiri Rapurna TMMD ke 44 Tahun 2023

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:28 WIB

Dinkes Tanbu Ajak Remaja Cegah HIV AIDS

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:34 WIB

Realisasi Investasi Tanbu Melonjak dari Target Rp 2,4 Triliun Jadi Rp 5,8 Triliun

Berita Terbaru

Daerah

Sugiyatno Perjuangkan Pendidikan Vokasi

Minggu, 10 Des 2023 - 08:58 WIB

Tanah Bumbu

Dinsos Rambu Salurkan Lagi Bantuan Sosial

Sabtu, 9 Des 2023 - 22:20 WIB

Tanah Bumbu

Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu

Sabtu, 9 Des 2023 - 00:27 WIB