Wakili Bupati, Asisten I Setda Tanbu Simak Pandangan Fraksi-fraksi

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu (Bumbu) Andi rudi Latif diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyimak Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Raperda Pembentukan Desa sebanyak 17 desa, Selasa (7/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Fraksi PDIP menyampaikan catatan penting fraksinya dalam rapat Paripurna di ruang Sidang Utama kantor DPRD Tanbu, Senin (7/10/2025).

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul, memimpin rapat dan menyampaikan bahwa semua fraksi menyetujui pengajuan Raperda Pembentukan Desa.

Baca Juga :  Pemda Tanbu Ajukan Raperda Ketenagakerjaan dan Pengakuan Hukum Adat

Raperda Pembentukan Desa diperuntukkan bagi 17 desa yakni Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat.

Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur di Kecamatan Simpang Empat. Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari di Kecamatan Mantewe.

Kemudian Desa Tanah merah Indah di Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban. Desa Mekar Mulia Kecamatan Kuranji. Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Perintis Bersujud Kecamatan Satui.

Baca Juga :  Desa Banjarsari Rutin Santuni Anak Yatim pada 10 Muharram

Sebelum Pimpinan Rapat menyimpulkan Pemandangan Fraksi-fraksi, Fraksi PDIP memberikan catatan penting agar pemerintah daerah memperhatikan Raperda dari aspek yuridis dan adminstratif, teknis dan wilayah, sosial masyarakat, ekonomi, dan pembangunan.

“Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Pembentukan Desa,” ucap Asri Noviandani sebagai perwakilan fraksi PDIP.

Ia menilai Raperda perlu dibahas lebih lanjut sesuai tata tertib DPRD dengan tujuan agar Raperda tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat, komprehensif, sistematis, dan detail. (Iq)

Berita Terkait

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026
Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar
Pemkab Tanah Bumbu Ajak Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia
Andi Rudi Latif Larang ASN Flexing dan Live Streaming
Bupati Tanah Bumbu Buka Grand Final Pemilihan Duta Peduli Lingkungan
PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA
Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat
Dinas Sosial Tanah Bumbu Validasi Data Ekonomi Sosial

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:03 WITA

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:12 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajak Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:10 WITA

Andi Rudi Latif Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:28 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Grand Final Pemilihan Duta Peduli Lingkungan

Berita Terbaru

Nasional

Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:05 WITA

Khazanah

BUMD Indonesia Antara Keuntungan, Belenggu dan Seni Berpacu

Jumat, 10 Jul 2026 - 10:24 WITA

Daerah

SMSI Tanbu Usulkan Press Room DPRD

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:18 WITA