Usai Sita Jam Tangan Mardani, KPK Telisik Kantor PT  Batulicin 69

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bergerak ke Tanah Bumbu usai dikabarkan menyita jam tangan mewah Richard Mille milik mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI), Mardani H Maming.

Pergerakan tim KPK ini, diketahui saat rombongan tiba ke salah satu Gedung Kantor PT Enam Sembilan bertempat di Jalan Pelabuhan Fery, Kecamatan Batulicin, Selasa (16/8/2022) pagi sekitar pukul 09.30 Wita.

Kedatangan KPK ini, terlihat dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Tanah Bumbu. Sejumlah petugas terlihat menggunakan senjata laras panjang untuk berjaga-jaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga pukul 12.54 Wita, diketahui tim KPK RI masih terus melakukan pemeriksaan, dan penggeledahan di kantor PT Enam Sembilan, yang diketahui Direkturnya merupakan Rois Sunandar adik dari tersangka, Mardani H Maming.

Baca Juga :  Nama-Nama Pejabat Dilantik Hari Ini

Hingga saat ini, sejumlah awak media masih terus menunggu hasil penggeledahan oleh pihak KPK.

Sekedar diketahui, dua hari sebelum tim KPK ke Tanah Bumbu, beredar kabar KPK telah menyita jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp 3 miliar milik mantan Bendum PBNU ini.

Informasi beredar, jam terkenal dipakai konglomerat ini diduga didapat Mardani H Maming oleh pihak telah menyuapnya.

Oleh karenanya, KPK dikabarkan menyitanya atas unsur adanya kaitan dengan perkara tengah disidik.

Namun saat dikonfirmasi, oleh sejumlah awak media, KPK tidak merespon terkait penyitaan jam tangan mewah milik Mardani H Maming.

Baca Juga :  DPRD Harap Kasus Pemecatan Perangkat Desa Tak Sampai ke Pengadilan

Sebagai pengingat, KPK resmi menahan Mardani H. Maming usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022) lalu. Maming menjalani proses penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juli 2022 sampai dengan 16 Agustus 2022 di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. (az)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

TMII Jakarta, Tanah Bumbu Pamerkan 544 Produk Unggulan
PT Pembangunan Perumahan Menangkan Proyek Jembatan Pulau Laut Rp 1,02 Triliun
Turnamen Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Bertaburan Bintang Timnas Indonesia
Pencari Kerja Datangi Career Expo Tanbu 2026, BPJS TK Edukasi Perlindungan
Penerapan WFH, Pemkab Tanah Bumbu Pilih Opsi Ubah Jam Kerja
Diskominfosp Tanah Bumbu Ingatkan Hati-hati Modus Penipuan Catering
Pemkab Tanbu Sekolahkan 11 Calon Dokter Spesialis
Karnaval Mallibu Kampong Awali Rangkaian Pesona Budaya Mappanre Ritasie

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 04:14 WIB

TMII Jakarta, Tanah Bumbu Pamerkan 544 Produk Unggulan

Selasa, 14 April 2026 - 08:46 WIB

PT Pembangunan Perumahan Menangkan Proyek Jembatan Pulau Laut Rp 1,02 Triliun

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Turnamen Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Bertaburan Bintang Timnas Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 06:55 WIB

Pencari Kerja Datangi Career Expo Tanbu 2026, BPJS TK Edukasi Perlindungan

Senin, 13 April 2026 - 21:16 WIB

Diskominfosp Tanah Bumbu Ingatkan Hati-hati Modus Penipuan Catering

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

TMII Jakarta, Tanah Bumbu Pamerkan 544 Produk Unggulan

Kamis, 16 Apr 2026 - 04:14 WIB

Kotabaru

Bupati Kotabaru Rusli Capai Top Pembina BUMD Award 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:12 WIB