Ungkap Kasus Narkoba, Paman Birin Berikan Apresiasi

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor atau Paman Birin, memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada jajaran Polda Kalsel yang kembali berhasil mengungkap kejahatan narkoba di Kalsel.

Paman Birin mengungkapkan, keberhasilan ini dapat menjadi pelecut semangat bagi kita semua, untuk terus mengungkap tindak pidana narkoba di Banua Kalsel.

“Hal ini menandakan, bahwa masih banyak tindak kejahatan narkoba dan betapa mudahnya barang ini masuk ke negara kita khususnya Banua Kalsel. Kalsel menjadi salah satu tujuan bagi para pelaku kejahatan narkoba, bahkan menjadi bagian dari jaringan internasional,” ujar Paman Birin usai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Kalsel, Banjarmasin (8/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paman Birin mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas nama Pemerintah Daerah khususnya masyarakat Banua kepada jajaran Polda Kalsel.

Baca Juga :  Tak Hanya Layani Peminjaman Buku, Dispersip Buka Pelatihan Keterampilan

Ia meyakini para petugas bekerja siang dan malam mengorbankan segalanya demi mengungkap kasus ini.

Paman Birin berharap, agar masyarakat bisa lebih aktif dan bersinergi dengan pihak berwenang demi melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banua.

Lebih lanjut ia mengatakan, kita butuh masyarakat yang tangguh dan berani dalam melawan penyalahgunaan narkoba, apabila kita takut kita akan menjadi budak narkoba itu sendiri.

Paman Birin berharap juga, apabila ada terindikasi atau mengetahui ada penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan warga, agar melapor kepada pihak kepolisian.

Karena ia yakin pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendirian tanpa bantuan dari masyarakat.

”Ini merupakan hasil pengungkapan dari periode bulan Februari hingga April 2024, dengan jumlah tersangka sebanyak 44 orang, dengan barang bukti 10,6 kilogram lebih sabu-sabu, 1122 butir extacy serta 412 gram ganja,” Kata Kapolda Kalsel, Irjend Pol Winarto, dalam laporannya.

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Dorong Industri Kecil dan Menengah

Ia juga mengatakan, dengan jumlah barang bukti tersebut, bisa di tafsirkan sebanyak 54.739 jiwa telah terselamatkan dari dampak narkoba tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Paman Birin bersama Forkopimda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara di blender dihadapan awak media dan disaksikan puluhan tersangka kasus tersebut. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Sediakan Internet Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru
Polres Tanbu Terapkan Pasal Berlapis Tersangka Perampas Tas Bermerek di Depan Gerai KFC
Satreskrim Tanbu Bongkar Pelaku Pembunuhan, Tersangka Sempat Tidur Serumah dengan Mayat Korban
Rais Syuriah PWNU Kalsel: Kami Satu Komando dengan Rais ‘Aam PBNU
Gubernur Muhidin Janji Segera Selesaikan 400 Rekomendasi BPK
Anang Fadilah Kembali Nahkodai SMSI Kalsel 2025-2029
Bupati Batola Lantik 14 Pejabat Eselon II
Wagub Kalsel Hasnuryadi dan Habib Syech Bershalawat di Amuntai

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:19 WIB

Polres Tanah Bumbu Sediakan Internet Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:12 WIB

Polres Tanbu Terapkan Pasal Berlapis Tersangka Perampas Tas Bermerek di Depan Gerai KFC

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:44 WIB

Satreskrim Tanbu Bongkar Pelaku Pembunuhan, Tersangka Sempat Tidur Serumah dengan Mayat Korban

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:14 WIB

Rais Syuriah PWNU Kalsel: Kami Satu Komando dengan Rais ‘Aam PBNU

Sabtu, 27 September 2025 - 18:16 WIB

Gubernur Muhidin Janji Segera Selesaikan 400 Rekomendasi BPK

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kecamatan Simpang Empat, Asisten I: Beraksi untuk Tanah Bumbu Maju

Senin, 16 Mar 2026 - 12:03 WIB