TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar sangat mengapresiasi hasil kajian Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) atas kesimpulan bahwa Jalan kilometer 171 Satui sangat tidak layak untuk digunakan kembali. Kamis (27/10/2022).
“Saya Dokter Haji Muhammad Zairullah Azhar Bupati Tanah Bumbu sangat memberikan apresiasi terhadap hasil kajian dari Fakultas Teknik ULM, yang memberikan kesimpulan bahwa jalan satui 171 itu sudah sangat tidak layak dan akan terus longsor, karena ini persoalan alam,” ucap Zairullah di ruang kerjanya
Oleh karena itu katanya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu akan terus melanjutkan pembangunan Jalan alternatif demi kepentingan masyarakat, menggantikan fungsi Jalan Nasional kilometer 171, agar seluruh aktifitas masyarakat kembali lancar baik dari arah Kota Banjarmasin maupun dari Provinsi Kalimantan Timur.
Hasil kajian ULM mengarahkan bahwa apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah sudah tepat dengan mengambil langkah cepat membuat jalan alternatif. Apa lagi sampai hari ini belum ada langkah kongkrit berdasarkan kajian dari pemerintah pusat. Sehingga Jalan alternatif yang dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menjadi solusi.
“Kami bersyukur bahwa dengan dukungan kawan-kawan, bahkan forkopimda, kita telah membuat kajian, yang secara hukum boleh melakukan pengelolaan Jalan dengan alasan terdesak. Alhamdulillah dan (Jalan) itu sudah selesai, dan bisa dipergunakan walaupun itu nanti akan diperbaiki lagi dan akan diaspal dengan anggaran periode yang akan datang,” terangnya.
Zairullah Azhar menjelaskan, Jalan alternatif sepanjang kurang lebih 2 kilometer itu adalah lahan milik tiga orang yang sudah diganti oleh pemerintah daerah. Jika memang Jalan itu nanti dibutuhkan oleh pemerintah pusat maka pemerintah daerah siap menyerahkan ke pusat untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
“Insya Allah kalau memang diperlukan, akan kita serahkan ke pusat untuk kepentingan masyarakat secara menyeluruh,” ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil ekspos kajian Fakultas Teknik ULM Kantor Bupati Tanah Bumbu yang dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, DR Rudiansyah menyampaikan hasil penyelidikan tanah kilometer171 itu ditemukan bahwa lapisan tanah lempeng berlanau mudah menurun kekuatannya akibat hujan, kemudian lapisan clystone yang sangat mudah lunak saat terpapar air, sehingga memicu percepatan gerakan tanah menjadi retak dan longsor.
Ditemukan pula, pada bagian lereng Jalan ada potensi terjadi longsor susulan pada area lain atau di sekitar area longsor dengan tipe kelongsoran dalam (overall stability) dan relatif luas. Sehingga dinyatakan tidak layak secara teknis untuk digunakan kembali sebagai Jalan karena berpotensi dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. (MAS)