TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) resmi membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, sekaligus mencegah kekerasan dan perdagangan orang.
Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi perempuan dan anak.
“Forum ini tidak hanya untuk kepentingan masa depan anak-anak kita, tetapi juga memastikan tidak ada lagi tindak kekerasan. Ini adalah misi bersama yang harus kita wujudkan,” kata Zairullah Azhar, Rabu (4/12/2024).
Pembentukan Forum PUSPA merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2021.
Regulasi ini mendorong Pemerintah Daerah membentuk forum yang menjadi ruang koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait.
Erli Yuli Susanti, selaku Kepala DP3AP2KB menjelaskan, forum ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Tahun 2024.
“Harapannya, Forum PUSPA dapat memperkuat komitmen dan solidaritas dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan sinergi yang baik, upaya perlindungan akan semakin efektif,” kata Erli.
Kegiatan ini melibatkan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk perwakilan SKPD, Organisasi Wanita, Pengadilan Agama, serta organisasi masyarakat lainnya.
Kehadiran pihak-pihak tersebu menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi perempuan dan anak di Kabupaten Tanah Bumbu.
Forum PUSPA diharapkan menjadi katalisator dalam mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan berkelanjutan. (E)