KOTABARU, Goodnews.co.id – Tim gabungan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, menemukan jenis makanan mengandung zat kimia berbahaya, boraks, dan formalin beberapa waktu lalu.
Hal tersebut menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru khususnya Komisi II DPRD.
Ketua Komisi II DPRD, Abu Suwandi, meminta Diskoperindag membentuk tim dari SKPD terkait dan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Abu Suwandi, dibentuk tim agar pengujian sampel makanan atau jenis bahan makanan lainnya bisa dilakukan berkala. Selain pencegahan, upaya memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.
Ia juga mengatakan, pihaknya di Komisi II DPRD sangat mendorong bila langkah upaya pencegahan tersebut secepatnya dilakukan dinas terkait.
“Kami DPRD, di Komisi II sangat mendorong pengujian sampel makanan berkala. Agar jenis atau bahan makanan kita benar-benar aman untuk konsumen,” ucapnya, Kamis (3/10/2024).
Ia juga meminta agar dinas terkait memberikan pembinaan atau sosialisasi kepada para pedagang terkait zat kimia berbahaya tersebut.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Diskoperindag Kotabaru, Hardhani, membenarkan adanya jenis makanan mengandung zat kimia berbahaya ditemukan tim giat rutin saat pengambilan sampel ikan asin teri medan dan baby cumi, dan kue satu berbentuk angka 8 mengandung boraks.
Pihaknya sudah memberi imbauan kepada pedagang untuk tidak menjual dan menarik makanan tersebut.
“Kami sudah berikan imbauan tidak menjual lagi, bila masih menjual akan ada tindakan. Sekarang pembinaan dulu,” kata Hardhani. (E)