Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Menteri Kehutanan Bentuk Tim FOLU

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Kementerian Kehutanan membentuk Tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk menekan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) demi sehatnya udara Indonesia dan dunia.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menarik 11 kader partai politik berlogo mawar merah masuk dalam Tim FOLU.

Di jagat media sosial (medsos) X dengan akun @Anak_Ogi, mengunggah Kepmen Kehutanan Nomor 32/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 234/2024 tentang Struktur Organisasi Operation Management Office Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Baca Juga :  Petenak Ayam Tanah Bumbu Minta Regulasi Harga Ayam

Dalam Kepmen ini, sekitar 11 nama yang diduga kader PSI masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030. Diantaranya Andy Budiman menjabat Dewan Penasehat, Kokok Dirgantoro sebagai anggota Bidang Pengelolaan Hutan Lestari, Endika Fitra Wijaya sebagai Staf Kesekretariatan Bidang Pengelolaan Hutan Lestari.

Sigit Widodo sebagai anggota bidang Peningkatan Cadangan Karbon, Rama Hadi Prasetya sebagai Staf Kesekretariatan Peningkatan Cadangan Karbon, Furgan Amini Chaniago sebagai anggota Bidang Konservasi, Nandya Maharani Irawan sebagai Staf Kesekretariatan Bidang Konservasi.

Nama lainnya adalah Andi Syaiful Oeding dan Yus Ariyanto sebagai anggota Bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut, Nurtanti sebagai anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas, dan Suci Mayang Sari sebagai anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Sementara itu, Raja Juli Antoni, menyandang jabatan tertinggi yakni Penanggung Jawab atau Pengarah Tim FOLU Net Sink 2030.

Dilansir dari Inilah.com, Penghasilan terbesar menjadi jatah Penanggung Jawab atau Pengarah senilai Rp 50 juta perbulan. Sedangkan untuk anggota dan Staf Kesekretariatan masing-maing nilainya Rp20 juta perbulan, dan Rp8 juta perbulan. (E)

Berita Terkait

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN
UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas
Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN
Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan
COO Danantara Mengaku Frustasi Selamatkan BUMN Karya
Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:15 WITA

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:45 WITA

UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:34 WITA

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:31 WITA

Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:47 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:30 WITA

Tanah Bumbu

Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:41 WITA