Tantangan Pengelolaan Aset Hasilkan PAD

- Editor

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Tantangan penyelesaian masalah dan pengelolaan aset dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada masing-masing pemerintah kabupaten kota.

Meski pejabat pengelola aset dan pegawai dapat memperoleh insentif atau tunjangan 4 persen atas pemanfaatan aset daerah namun tetap harus mengantisipasi persoalan hukum yang dapat muncul dikemudian hari, jelas Feri Wibisono dalam webiner yang diselenggarakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Tanah Bumbu, Syamsuddin, di ruang DLR Lantai 4 kantor Bupati Tanah Bumbu. Rabu, (9/2/2022).

Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara, Feri wibisono, yang menjadi salah satu narasumber dalam zoom meeting tersebut menyampaikan beberapa risiko yang dapat muncul dikemudian hari ketika tidak diantisipasi.

Pertama, keputusan atau kebijakan yang dapat berakibat pada sengketa tata usaha. Kedua, adanya potensi kasus perdata berkaitan dengan kepemilikan aset daerah. Keempat, kemungkinan temuan indikasi hasil audit yang merugikan keuangan negara.

Feri Wibisono mengungkapkan beberapa modus yang dapat merugikan daerah atau negara adalah pertama, perjanjian kerja sama yang diubah aset pengelolaan kepada pihak ketiga, kemudian berubah menjadi HGB dan selanjutnya aset daerah menjadi hilang.

Modus kedua, data dan dokumen yang sengaja dihilangkan atau digelapkan. Modus ketiga, aset tidak dipelihara da tidak didata sebagai barang milik negara. Keempat penambahan aset tapi tidak diadministrasikan.

Baca Juga :  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Usik 'Pengacara 100 Milyar'

Selanjutnya untuk melakukan mitigasi utamanya perlindungan bagi pengelola aset daerah maka Feri memberikan saran agar dapat menghubungi Kantor Kejaksaan Negeri di setiap kabupaten kota masing-masing. Kejaksaan negeri akan memberikan pelayanan dan bantuan hukum pagi pemerintah daerah bila mana dibutuhkan.

“Di sana ada jaksa pengacara negara yang siap memberikan layanan di bidang keperdataan dan administrasi termasuk di dalam persiapan perjanjian atau kontrak drafting pengambilan kebijakan untuk legal drafting dan apabila ada keragu-raguan, bisa minta pendapat hukum dari jaksa pengacara dari kejaksaan negeri setempat.” Jelas Feri Wibisono.

Selanjutnya presentasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktur koordinasi Supervisi wilayah V Budi Waluyo, menjelaskan 3 penyebab korupsi yang sering terjadi di daerah berdasarkan teori Donald R. Cressey, yaitu peluang, pembenaran, dan tekanan.

Oleh karena itu KPK melakukan strategi dengan tiga pendekatan yaitu, pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.

Kemudian untuk melakukan pencegahan maka KPK melakukan 8 wilayah intervensi pada setiap pemerintah daerah mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Perizinan, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Selanjutnya KPK juga menetapkan 38 indikator dan 88 sub indikator, yang menjadi unsur penilaian dalam pencapaian atas upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan sistem dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang diukur melalui monitoring center for prevention pada tahun 2022.

Disebutkan pula beberapa contoh yang sudah ditangani KPK terkait pengelolaan aset daerah seperti Korupsi pengadaan tanah munjul di DKI Jakarta, Pengadaan Tanah RTH Kota Bandung,  penyalahgunaan aset di pemko Surabaya, kemudian KPK juga melakukan fasilitasi pengembalian aset daerah di Sorong, dan pendampingan sertifikasi aset.

Webiners series kelima diselenggarakan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia setiap hari Rabu,  bertema penyelesaian permasalahan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk peningkatan asli daerah. Pemateri pertama Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, juga Walikota Malang, Sutiaji. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana. Dan dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Kota seindonesia. (MAS)

Berita Terkait

Dinas Sosial Tanah Bumbu Tingkatkan Layanan Kesejahteraan Sosial
Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang
300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu
Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar
Antusias Masyarakat Satui Sambut Aksi Sinergitas Merah Putih
Andi Rudi Latif: Layanan Publik Sampai ke Desa
BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026
Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:24 WITA

300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu

Senin, 13 Juli 2026 - 10:05 WITA

Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar

Senin, 13 Juli 2026 - 09:59 WITA

Antusias Masyarakat Satui Sambut Aksi Sinergitas Merah Putih

Senin, 13 Juli 2026 - 09:48 WITA

Andi Rudi Latif: Layanan Publik Sampai ke Desa

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:18 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:15 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:12 WITA