Tandatangani MoU, Pemkab Tanbu Percepat Tangani Keluhan dan Laporan Masyarakat

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ambo Sakka melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Serbaguna Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

MoU yang dilakukan bersama Ombudsman tersebut dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik di Tanbu.

Sekda Ambo Sakka menyampaikan, yang menjadi objek dari MoU tersebut adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Kunjungi Kanwil Kemenkumham Kalsel

“Ruang lingkup dari MoU diantaranya percepatan penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, dan pertukaran data atau informasi, serta kegiatan lain yang disepakati,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya MoU tersebut kualitas pelayanan publik di Kabupaten dengan motto Bersujud tersebut semakin meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Sekedar informasi, pada Agustus lalu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  TNI dan Disdukcapil Tanbu Kerja Sama Pembuatan Akta Lahir

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari dua tugas utama Ombudsman RI yakni pencegahan maladministrasi, dan penyelesaian atau pemeriksaan aduan masyarakat.

Hadir pula mendampingi Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani, Inspektur pada Inspektorat Tanbu Yulian Herawati, Kabag Organisasi Setda Syaikul Ansari, dan Kabag Pemerintahan Setda Ismail. (Rah)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin
Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan
Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni
Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:24 WITA

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WITA

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:57 WITA

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Berita Terbaru

Kotabaru

DPRD Kotabaru Terima LPj Bupati Anggaran 2025

Senin, 6 Jul 2026 - 16:01 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:24 WITA

Tanah Bumbu

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 2 Jul 2026 - 23:09 WITA