TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rembuk stunting Tanah Bumbu (Tanbu) Tahun 2023, bertempat di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat, Senin (17/4/2023).
Rembuk stunting yang mengusung tema “Bergerak Meningkatkan Sinergitas untuk Pencapaian Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tanah Bumbu,” dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanbu, Hj Narni, dalam laporannya menyampaikan bahwa landasan kegiatan sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Tujuan rembuk stunting ini untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting dan integrasi, mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penuturan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen pabrik dengan kegiatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten dengan adanya hasil yang diharapkan juga menemui kesepakatan lintas sektor,” ungkap Narni.
Wahyu Windarti Zairullah selaku Ketua TPPS Tahun 2023, menuturkan jika dirinya sebagai Ketua bertugas untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting sebagaimana yang telah ditargetkan Pemerintah Indonesia yaitu sebesar 14% di tahun 2024.
“Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor,” katanya.
Wahyu memaparkan bahwa menurut hasil Studi Gizi Indonesia Tingkat Nasional tahun 2022 Kab. Tanbu sebesar 16,1 persen, terdapat penurunan sebesar 2,6 persen. Angka tersebut dibawah angka provinsi yaitu 24,6 persen dan angka nasional sebesar 21,6 persen.
Sementara itu, Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar diwakili Sekda Ambo Sakka menyampaikan, anak yang tumbuh dengan stunting akan mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomorik, maka akan berdampak pada proporsi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Sekda, penting untuk menjaga generasi muda tumbuh sehat. Untuk itu peranan penting seluruh unsur termasuk pejabat Pemerintah baik di tingkat Kecamatan dan Desa harus kompak dalam penanganan masalah stunting.
“Persoalan stunting menjadi tanggungjawab kita semua, sehingga apa yang pimpinan kita harapkan di tahun 2024 nanti, angka stunting sudah berada di bawah 14 persen,” tegas Sekda Ambo.
Perlu konsistensi bersama untuk.bisa menurunkan stunting secara signifikan serta strategi dan langkah cepat tangani stunting melalui intervensi.
Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanbu bersama Kemenag Tanbu dan Forkopimda maupun lintas sektor lainnya.
Sementara itu Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan Ir H Ramlan menambahkan, bahwa angka stunting di Provinsi Kalsel berada diangka 30 persen, tentunya ini merupakan suatu angka yang memprihatinkan.
“Salah satu faktor stunting adalah perkawinan anak di usia yang terlalu muda atau dini, kesehatan ibu dan anak di masyarakat, perlu ditandai sebagai hal keseriusan yang ditangani bersama untuk mencegah terjadinya stunting,” ujarnya.
Ia menilai penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung dinilai bagus dan menuai antusiasme dari Kepala BKKBN Ir H Ramlan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber dari UNLAM, Prof Dr Triwanti.
Hadir dalam acara Ketua Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2023, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kementerian Agama, Pimpinan Perbankan, Pimpinan Dunia Usaha, para Ketua Organisasi, para Camat, Kepala Desa dan Lurah. Peserta berjumlah kurang lebih ada 150 orang. (Arunika)