Tanah Bumbu Raih Terbaik Kedua Good Governance di Kalsel

- Editor

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh predikat terbaik ke-2 pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCB) atau Good Governance dari 13 Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan dalam Apel Pagi di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (12/6/2023), di hadiri semua pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, sekitar 2 minggu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan arahan dan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Ia menyebutkan Tim KPK sebanyak 4 orang, memberikan informasi serta catatan penting, dan harus segera dibenahi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Yang pertama, MCB atau laporan good governance, istilah kerennya, Tanah Bumbu menempati urutan ke-2 di Kalimantan Selatan,” ucap Ambo Sakka.

Baca Juga :  PT BIB Kerjasama dengan BLK Tanbu Gelar Pelatihan Menjahit

Namun prestasi yang luar biasa itu, KPK memberikan arahan untuk segera melakukan pembenahan aset atau sertifikasi aset.

Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2022, telah mensertifikasi aset sekitar 1.100 lebih. Tapi KPK meminta untuk segera mensertifikasi aset-aset lainnya.

“Tahun ini sesuai instruksi KPK, itu 1.500 yang harus disertifikasi lagi,” katanya.

Berkat kesigapan Dinas Perkimtan, Ambo Sakka menyampaikan, pemerintah Tanah Bumbu siap melaksanakan sesuai target yang diberikan KPK, dengan menyiapkan dukungan dana dan kelengkapan administrasi.

Disebutkan pula, KPK menargetkan pada tahun 2024, seluruh aset tidak bergerak milik pemerintah daerah sudah memiliki dokumen otentik pengakuan dari negara.

Sementara untuk aset bergerak, KPK juga memberikan catatan penting, bahkan juga menjadi catatan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memiliki dokumen otentik.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Gandeng UWG Malang Percepat Peningkatan SDM dan Teknologi

Sehingga Ambo Sakka menyampaikan, KPK dan BPK meminta semua data aset, bergerak dan tidak bergerak, yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, serta meminta nama-nama penanggung jawab dari masing-masing aset.

Sebagai informasi, MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dimiliki KPK untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM
Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB
Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025
MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WITA

Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA