Tanah Bumbu Raih Terbaik Kedua Good Governance di Kalsel

- Editor

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh predikat terbaik ke-2 pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCB) atau Good Governance dari 13 Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan dalam Apel Pagi di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (12/6/2023), di hadiri semua pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, sekitar 2 minggu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan arahan dan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Ia menyebutkan Tim KPK sebanyak 4 orang, memberikan informasi serta catatan penting, dan harus segera dibenahi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Yang pertama, MCB atau laporan good governance, istilah kerennya, Tanah Bumbu menempati urutan ke-2 di Kalimantan Selatan,” ucap Ambo Sakka.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Kukuhkan Panitia MTQN Kabupaten Tanbu 2024

Namun prestasi yang luar biasa itu, KPK memberikan arahan untuk segera melakukan pembenahan aset atau sertifikasi aset.

Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2022, telah mensertifikasi aset sekitar 1.100 lebih. Tapi KPK meminta untuk segera mensertifikasi aset-aset lainnya.

“Tahun ini sesuai instruksi KPK, itu 1.500 yang harus disertifikasi lagi,” katanya.

Berkat kesigapan Dinas Perkimtan, Ambo Sakka menyampaikan, pemerintah Tanah Bumbu siap melaksanakan sesuai target yang diberikan KPK, dengan menyiapkan dukungan dana dan kelengkapan administrasi.

Disebutkan pula, KPK menargetkan pada tahun 2024, seluruh aset tidak bergerak milik pemerintah daerah sudah memiliki dokumen otentik pengakuan dari negara.

Sementara untuk aset bergerak, KPK juga memberikan catatan penting, bahkan juga menjadi catatan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memiliki dokumen otentik.

Baca Juga :  Anggota DPRD Siapkan Tanah Bumbu Terima Penghargaan Swasti Saba

Sehingga Ambo Sakka menyampaikan, KPK dan BPK meminta semua data aset, bergerak dan tidak bergerak, yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, serta meminta nama-nama penanggung jawab dari masing-masing aset.

Sebagai informasi, MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dimiliki KPK untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hindari Jeratan Pinjol, Bupati Andi Rudi Latif Bantu UMKM Pinjaman Tanpa Bunga
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Andi Rudi Latif Benahi Kelola Lingkungan ASRI
Bupati Tanbu Sambut 16 Dokter Internship di RSUD Andi Abdurrahman Noor
Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra
Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi AKABI Jajaki Kerjasama Pengembangan SDM
Terharu, Sumarni Terima Bantuan Bupati Andi Rudi Latif
Datangkan Narsum LAN, Pemkab Tanbu Dorong Kapasitas Kepemimpinan Pejabat SKPD

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Bupati Andi Rudi Latif Benahi Kelola Lingkungan ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:12 WIB

Bupati Tanbu Sambut 16 Dokter Internship di RSUD Andi Abdurrahman Noor

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:10 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Kunjungi AKABI Jajaki Kerjasama Pengembangan SDM

Berita Terbaru

Kotabaru

Perkimtan Kotabaru Fokus Penyelesaian Sengketa Tanah

Rabu, 25 Feb 2026 - 13:43 WIB