Tanah Bumbu Raih Terbaik Kedua Good Governance di Kalsel

- Editor

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh predikat terbaik ke-2 pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCB) atau Good Governance dari 13 Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan dalam Apel Pagi di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (12/6/2023), di hadiri semua pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, sekitar 2 minggu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan arahan dan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Ia menyebutkan Tim KPK sebanyak 4 orang, memberikan informasi serta catatan penting, dan harus segera dibenahi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Yang pertama, MCB atau laporan good governance, istilah kerennya, Tanah Bumbu menempati urutan ke-2 di Kalimantan Selatan,” ucap Ambo Sakka.

Baca Juga :  Monitoring Program SDSM, Bupati Zairullah Azhar: Ini Hati Pak

Namun prestasi yang luar biasa itu, KPK memberikan arahan untuk segera melakukan pembenahan aset atau sertifikasi aset.

Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2022, telah mensertifikasi aset sekitar 1.100 lebih. Tapi KPK meminta untuk segera mensertifikasi aset-aset lainnya.

“Tahun ini sesuai instruksi KPK, itu 1.500 yang harus disertifikasi lagi,” katanya.

Berkat kesigapan Dinas Perkimtan, Ambo Sakka menyampaikan, pemerintah Tanah Bumbu siap melaksanakan sesuai target yang diberikan KPK, dengan menyiapkan dukungan dana dan kelengkapan administrasi.

Disebutkan pula, KPK menargetkan pada tahun 2024, seluruh aset tidak bergerak milik pemerintah daerah sudah memiliki dokumen otentik pengakuan dari negara.

Sementara untuk aset bergerak, KPK juga memberikan catatan penting, bahkan juga menjadi catatan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memiliki dokumen otentik.

Baca Juga :  Disbudparpora, Koni, Komisi II DPRD Tanbu Bahas Percepatan Pencairan Anggaran

Sehingga Ambo Sakka menyampaikan, KPK dan BPK meminta semua data aset, bergerak dan tidak bergerak, yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, serta meminta nama-nama penanggung jawab dari masing-masing aset.

Sebagai informasi, MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dimiliki KPK untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pelepasan SMK Tunas Bangsa, Sekda Tanbu Imbau Kuasai Bahasa Inggris dan Mandarin
Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang
Kumpulkan Pengelola Informasi Publik, Dikominfosp Tanbu: Samakan Persepsi
Dinas PMD Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Tertip dan Aman
Resmikan MPP, Andi Rudi Latif: Layanan Berbasis Kepuasan Masyarakat
239 Calon Jamaah Haji Siap Berangkat, Andi Rudi Latif: Patuhi Pembimbing
Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Forum Orkestra Pembangunan Bahas Strategi Keberhasilan Daerah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:11 WIB

Pelepasan SMK Tunas Bangsa, Sekda Tanbu Imbau Kuasai Bahasa Inggris dan Mandarin

Senin, 11 Mei 2026 - 08:03 WIB

Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang

Senin, 11 Mei 2026 - 07:12 WIB

Kumpulkan Pengelola Informasi Publik, Dikominfosp Tanbu: Samakan Persepsi

Senin, 11 Mei 2026 - 06:52 WIB

Dinas PMD Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Tertip dan Aman

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:06 WIB

239 Calon Jamaah Haji Siap Berangkat, Andi Rudi Latif: Patuhi Pembimbing

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang

Senin, 11 Mei 2026 - 08:03 WIB