Tanah Bumbu Pertahankan Predikat Opini WTP

- Editor

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU – Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, dapatkan kembali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk delapan kali berturut-turut berturut-turut.

Predikat Opini WTP itu diterima usai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanah Bumbu anggaran 2020 diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Predikat WTP yang diraih secara berturut-turut berhasil dipertahankan selama delapan kali dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, M Ali Asyhar pada Jumat (11/6/2021).

Bupati dr. HM. dr. Zairullah Azhar hadir dalam acara bersama Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah ZA, serta Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, dan Kabag BPKAD, H Syamsuddin, serta Kepala Inspektorat, H Riduan.

Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, M Ali Asyhar mengatakan, pemeriksaan yang ditujukan untuk memberikan pendapat atas kewajaran LKPD dalam memperhatikan empat hal pelajaran.

Pertama Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kedua evaluasi audit, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, dan empati efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya saat menyampaikan sambutannya.

Baca Juga :  Pelantikan, Camat Punya Sebagian Kewenangan Bupati

Ia menjelaskan jika pemeriksa menemukan ada penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka haruslah diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Ali Asyhar mengungkapkan bahwa opini diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukanlah merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Terima 500 Bibit Tanah dari Kemenhut

“Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK,” jelasnyanya.

Ada sekitar dua bulan pihak BPK melakukan pemeriksaan LKPD TA 2020 dalam kondisi COVID-19.

“Telah mencukupi, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan 2020 didukung dengan SPI yang efektif sehingga BPK menetapkan Opini atas Laporan Keuangan Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Berita Terkait

Dinas Sosial Tanah Bumbu Tingkatkan Layanan Kesejahteraan Sosial
Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang
300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu
Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar
Antusias Masyarakat Satui Sambut Aksi Sinergitas Merah Putih
Andi Rudi Latif: Layanan Publik Sampai ke Desa
BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026
Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Pencarian Orang Hilang

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:24 WITA

300 Mahasiswa KKN ULM Mengabdi di Tanah Bumbu

Senin, 13 Juli 2026 - 10:05 WITA

Dekranasda Tanbu Promosikan Produk UMKM Daerah di Makassar

Senin, 13 Juli 2026 - 09:59 WITA

Antusias Masyarakat Satui Sambut Aksi Sinergitas Merah Putih

Senin, 13 Juli 2026 - 09:48 WITA

Andi Rudi Latif: Layanan Publik Sampai ke Desa

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:18 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:15 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:12 WITA