Tanah Bumbu Pertahankan Predikat Opini WTP

- Editor

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU – Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, dapatkan kembali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk delapan kali berturut-turut berturut-turut.

Predikat Opini WTP itu diterima usai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanah Bumbu anggaran 2020 diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Predikat WTP yang diraih secara berturut-turut berhasil dipertahankan selama delapan kali dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, M Ali Asyhar pada Jumat (11/6/2021).

Bupati dr. HM. dr. Zairullah Azhar hadir dalam acara bersama Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah ZA, serta Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, dan Kabag BPKAD, H Syamsuddin, serta Kepala Inspektorat, H Riduan.

Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, M Ali Asyhar mengatakan, pemeriksaan yang ditujukan untuk memberikan pendapat atas kewajaran LKPD dalam memperhatikan empat hal pelajaran.

Pertama Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kedua evaluasi audit, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, dan empati efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya saat menyampaikan sambutannya.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD Dorong Percepat Jembatan Penghubung Satui

Ia menjelaskan jika pemeriksa menemukan ada penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka haruslah diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Ali Asyhar mengungkapkan bahwa opini diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukanlah merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

Baca Juga :  Mulai 2024 Tanah Bumbu-Kotabaru Biayai 100 Miliar untuk Pembangunan Jembatan

“Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK,” jelasnyanya.

Ada sekitar dua bulan pihak BPK melakukan pemeriksaan LKPD TA 2020 dalam kondisi COVID-19.

“Telah mencukupi, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan 2020 didukung dengan SPI yang efektif sehingga BPK menetapkan Opini atas Laporan Keuangan Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman
Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda
Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi
Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026
Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan
Disnakertrans Tanbu Perkuat SDM melalui Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop
Pemkab Tanah Bumbu dan ULM Tanggung Biaya Penanganan Kecelakaan Mahasiswa KKN
DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:42 WITA

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Bahas Mitigasi Kecelakaan Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru

Senin, 10 Agu 2026 - 20:17 WITA

Pelantikan Kepala Desa

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 16:14 WITA

Tanah Bumbu

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Senin, 10 Agu 2026 - 15:42 WITA