TANAH BUMBU – Komitmen persiapan program satu data di Tanah Bumbu semakin mantap dilakukan. Hal ini, terlihat dari upaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) setempat.
Untuk informasi, persiapan program satu data guna menghasilkan data akurat, mutakhir dan bisa dipertanggungjawabkan serta mudah diakses untuk pemerintahan maupun masyarakat di Bumi Bersujud.
“Kebijakan satu data ini untuk melaksanakan arahan Presiden Jokowi terhadap Kebijakan Satu Peta serta dalam rangka Sebagai tindak lanjut terhadap Peraturan Bupati Nomor 47/2022 tentang Satu Data di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Anwar usai rapat koordinasi teknis bertempat di kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) Bogor, Jawa Barat (19/22/2022) lalu.
Rapat koordinasi teknis ini, disambut langsung oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Geospasial, Dr. Rer. Nat. Sumaryono, M.Sc, dan Kepala bidang promosi dan kerjasama Mone lye Cornelia Marschiavelli, S.Pi., M.Si., M.Sc. serta seluruh pejabat dan tenaga ahli BIG.
Pada pertemuan tersebut, Andi Anwar Saddat menilai, mengharmoniskan satu data, diperlukan adanya kerjasama antara Pemkab Tanah Bumbu dengan pihak Badan Informasi Geospasial selaku Pembina data spasial dalam rangka penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi geospasial di Tanbu.
“Sesuai arahan dan petunjuk dari Kepala Daerah akan melaksanakan kebijakan satu peta melalui informasi geospasial yang akan diintegrasikan melalui sistem geoportal,” ucap pria keturunan raja Pagatan, Tanah Bumbu ini.
Dikatakan, dengan terlaksananya kebijakan satu peta, maka melalui informasi geospasial terintegrasi dalam sistem geoportal ini tentu diharapkan perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dan kebijakan daerah di Tanah Bumbu dapat mengacu pada data spasial yang akurat.
“Kami berharap dapat menjadi salah satu pendukung dalam perencanaan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang,” tandasnya. (az)