Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026 Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena
Flash | Minggu, 3 Oktober 2021 - 19:03 WIB
JAKARTA – Lonceng hukum Indonesia kembali menggema, pasalnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengusik Yusril Izha Mahendra, Jimly menyebut tidak etis seorang ketua…