Syairi Mukhlis Sampaikan Program Sertifikasi Halal Dukung Pertumbuhan IKM

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotabaru menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (5/8/2025).

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan bahwa program sertifikasi halal ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

“Sertifikat halal bukan hanya kebutuhan etis, tapi juga menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing produk lokal, baik di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syairi Mukhlis mengapresiasi Diskoperindag Kotabaru atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian memberi pemahaman hukum yang penting kepada pelaku usaha agar usaha dijalankan secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah 2025

“Saya berharap, para pelaku IKM dan UMKM dapat memahami pentingnya sertifikasi halal, proses pengurusannya, dan aspek hukum yang menyertainya. Pemerintah Kabupaten akan terus mendukung dan memfasilitasi agar proses ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Syairi.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kotabaru, Risa Ahyani, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Kewajiban sertifikasi halal diberlakukan bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia,” jelasnya.

Ia juga melaporkan capaian kegiatan sertifikasi halal yang sudah dilakukan pada tahun 2024 yakni IKM 30 pelaku, TPH/TPU 10 pelaku, juru sembelih halal 17 orang.

Baca Juga :  Sebanyak 963 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Tala

Sedangkan tahun 2025 (sedang diproses), IKM 55 pelaku, TPH/TPU 10 pelaku, juru sembelih halal 10 orang, IKM tahap lanjutan 68 pelaku.

“Sertifikasi halal bukan hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, tapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam memperluas sertifikasi halal di Kabupaten Kotabaru,” pungkas Risa. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

HUT KORPRI ke-54, Bupati Rusli Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Dorong Guru Bermutu, Pemkab Kotabaru Gelar Diklat Pimpinan PGRI
Disparpora Kotabaru Gelar Pameran “Hebat” di Qmall Banjarbaru
BPBD Imbau Warga Kotabaru Waspada Cuaca Ekstrem
Kotabaru Percepat Pembentukan KKS Tingkat Kecamatan
Dorong Kreasi Pemuda, Disparpora Kotabaru Gelar Wiramuda Content Creator
Bahaya Konten Negatif, TP PKK Kotabaru Berikan Bina Pola Asuh Remaja
Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Harmonisasi Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:11 WIB

HUT KORPRI ke-54, Bupati Rusli Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:04 WIB

Dorong Guru Bermutu, Pemkab Kotabaru Gelar Diklat Pimpinan PGRI

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:57 WIB

Disparpora Kotabaru Gelar Pameran “Hebat” di Qmall Banjarbaru

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:42 WIB

BPBD Imbau Warga Kotabaru Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:26 WIB

Kotabaru Percepat Pembentukan KKS Tingkat Kecamatan

Berita Terbaru

Kriminal

Security PT PAMA Satui Aniaya Atasan

Jumat, 19 Des 2025 - 08:59 WIB

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB