KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotabaru menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (5/8/2025).
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan bahwa program sertifikasi halal ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
“Sertifikat halal bukan hanya kebutuhan etis, tapi juga menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing produk lokal, baik di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syairi Mukhlis mengapresiasi Diskoperindag Kotabaru atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian memberi pemahaman hukum yang penting kepada pelaku usaha agar usaha dijalankan secara legal, aman, dan berkelanjutan.
“Saya berharap, para pelaku IKM dan UMKM dapat memahami pentingnya sertifikasi halal, proses pengurusannya, dan aspek hukum yang menyertainya. Pemerintah Kabupaten akan terus mendukung dan memfasilitasi agar proses ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Syairi.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kotabaru, Risa Ahyani, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Kewajiban sertifikasi halal diberlakukan bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia,” jelasnya.
Ia juga melaporkan capaian kegiatan sertifikasi halal yang sudah dilakukan pada tahun 2024 yakni IKM 30 pelaku, TPH/TPU 10 pelaku, juru sembelih halal 17 orang.
Sedangkan tahun 2025 (sedang diproses), IKM 55 pelaku, TPH/TPU 10 pelaku, juru sembelih halal 10 orang, IKM tahap lanjutan 68 pelaku.
“Sertifikasi halal bukan hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, tapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam memperluas sertifikasi halal di Kabupaten Kotabaru,” pungkas Risa. (E)