Syairi Mukhlis Sampaikan Program Sertifikasi Halal Dukung Pertumbuhan IKM

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotabaru menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (5/8/2025).

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan bahwa program sertifikasi halal ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

“Sertifikat halal bukan hanya kebutuhan etis, tapi juga menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing produk lokal, baik di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syairi Mukhlis mengapresiasi Diskoperindag Kotabaru atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian memberi pemahaman hukum yang penting kepada pelaku usaha agar usaha dijalankan secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Asisten I Kotabaru: Lindungi Keluarga dari Pinjol dan Investasi Bodong

“Saya berharap, para pelaku IKM dan UMKM dapat memahami pentingnya sertifikasi halal, proses pengurusannya, dan aspek hukum yang menyertainya. Pemerintah Kabupaten akan terus mendukung dan memfasilitasi agar proses ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Syairi.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kotabaru, Risa Ahyani, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Kewajiban sertifikasi halal diberlakukan bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia,” jelasnya.

Ia juga melaporkan capaian kegiatan sertifikasi halal yang sudah dilakukan pada tahun 2024 yakni IKM 30 pelaku, TPH/TPU 10 pelaku, juru sembelih halal 17 orang.

Baca Juga :  PHBI Kotabaru Gelar Baca Burdah dan Tolak Bala Keliling

Sedangkan tahun 2025 (sedang diproses), IKM 55 pelaku, TPH/TPU 10 pelaku, juru sembelih halal 10 orang, IKM tahap lanjutan 68 pelaku.

“Sertifikasi halal bukan hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, tapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam memperluas sertifikasi halal di Kabupaten Kotabaru,” pungkas Risa. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar
57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat
Pemkab Kotabaru Perkuat Religiusitas dengan Momentum Isra Mi’raj dan Haul Guru Sekumpul
Kotabaru Raih Penghargaan Terbanyak di Kalsel
Dishub Kotabaru Jelaskan Pengaruh Harga Tiket Tinggi dan Gangguan Internet
Kotabaru Jadi Kabupaten Tertinggi UMK di Kalsel 2026
Pemkab Kotabaru Hadiri Family Gathering Kecamatan Pulau Laut Utara
Dishub Kotabaru Atur Lalu Lintas Sekitar Proyek Jembatan Semayap-Jelapat

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:30 WIB

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:26 WIB

57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:32 WIB

Pemkab Kotabaru Perkuat Religiusitas dengan Momentum Isra Mi’raj dan Haul Guru Sekumpul

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kotabaru Raih Penghargaan Terbanyak di Kalsel

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:23 WIB

Dishub Kotabaru Jelaskan Pengaruh Harga Tiket Tinggi dan Gangguan Internet

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB

Kotabaru

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:30 WIB

Kotabaru

57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:26 WIB