SMA Banyak Masalah, Dewan Pendidikan Tanbu ke DisdikProv: Serahkan Saja Ke Kabupaten

Avatar photo

- Editor

Rabu, 20 September 2023 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Pendidikan meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel jika tak sanggup mengelola pendidikan SMA sederajat, lebih baik serahkan kembali kepada Dinas Pendidikan Kabupaten, Selasa (19/9/2023).

Awalnya, rapat Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan uji publik Draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Hadir dalam rapat, Tim Penyusun Naskah Akademik Draf Raperda, PGRI Tanbu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SMP se-Tanbu, Ketua Badan Pertimbangan Daerah, Ketua Lembaga Ade Ogi, Ketua LSM, Tenaga Ahli dan Anggota DPRD lainnya.

Baca Juga :  Inilah Keputusan Rapat Paripurna Soal Pengelolaan Keuangan

Dewan pendidikan, Bakhriansyah, menyoroti pembangunan sekolah yang masih kurang memadai dan perlu mendapatkan perhatian dan bantuan.

Kondisi itu membuat Bakhriansyah sangat prihatin dan meminta Disdik Provinsi Kalsel, melalui Biro Hukum Provinsi Kalsel, jika tak mampu mengurus permasalahan sekolah SMA sederajat, lebih baik dikembalikan ke kabupaten untuk dikelola.

Baca Juga :  Air Mata Penyelamat dari Siksa Api Neraka

“Yang masuk SMA anak kita, cucu kita, kemudian yang mengajar orang Tanbu, Kemudian di sekolah apabila ada permasalahan kami yang melihat, tetapi kami cuman melihat tidak bisa apa-apa. Mungkin Biro Hukum Provinsi Kalsel nanti bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi kalau kada kawa meurusi serahkan saja ke kabupaten,” lugasnya.

Rapat DPRD Tanah Bumbu yang dipimpin Andi Erwin mengatakan akan mencatat masukan yang disampaikan oleh Dewan Pendidikan dan akan menjadi bagian urgensi dalam pembahasan raperda ke depannya.

Baca Juga :  Pembekalan Kepemimpinan Nasionalisme Bupati dan Wakil Bupati

Sementara itu, Biro Hukum Setda Provinsi, Andik Mawardi, menanggapi bahwa kebijakan SMA sederajat dikelola oleh provinsi merupakan perintah undang-undang yang tak  bisa dirubah.

“Karna kita memang sesuai ketentuan undang-undang pemerintah daerah cuman bisa melaksanakan peraturan perundangan-undangannya, sepanjang perundang-undangan tidak dirubah maka akan tetap berlaku,” ujarnya. (MAS)

Berita Terkait

Peringati HGN ke-78, Zairullah Azhar: Guru Hatinya Baik, Ucapan dan Tindakannya Juga Baik
Pertama di Tanbu, Kecamatan Gelar Festival SDSM
Tanah Bumbu Terima Dana Transfer Terbesar di Kalsel
DPRD Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, dan Pendidikan
Belanja RAPBD Tanah Bumbu 2024 Kembali Tembus Rp 3,3 Triliun
Tanah Bumbu Serahkan Dokumen Rencana Agropolitan ke Kemendes PDTT
Bupati Tanah Bumbu Harap Bantuan Keuangan Partai Tidak Dikorupsi
Zairullah Azhar Harap Puskesmas Darul Azhar Semakin Tingkatkan Mutu Pelayanan
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:19 WIB

Peringati HGN ke-78, Zairullah Azhar: Guru Hatinya Baik, Ucapan dan Tindakannya Juga Baik

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:42 WIB

Pertama di Tanbu, Kecamatan Gelar Festival SDSM

Senin, 20 November 2023 - 19:39 WIB

DPRD Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, dan Pendidikan

Senin, 20 November 2023 - 19:15 WIB

Belanja RAPBD Tanah Bumbu 2024 Kembali Tembus Rp 3,3 Triliun

Minggu, 19 November 2023 - 13:43 WIB

Tanah Bumbu Serahkan Dokumen Rencana Agropolitan ke Kemendes PDTT

Minggu, 19 November 2023 - 13:07 WIB

Bupati Tanah Bumbu Harap Bantuan Keuangan Partai Tidak Dikorupsi

Minggu, 19 November 2023 - 10:37 WIB

Zairullah Azhar Harap Puskesmas Darul Azhar Semakin Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 17 November 2023 - 22:11 WIB

DLH Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis Tanah Bumbu 2025-2045

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Dinas KUMPP Bangun Pusat Oleh-oleh Tanah Bumbu

Senin, 4 Des 2023 - 22:21 WIB

Tanah Bumbu

Pertama di Tanbu, Kecamatan Gelar Festival SDSM

Sabtu, 2 Des 2023 - 19:42 WIB