Serambi Madinah Bersih-Bersih Minuman Beralkohol

- Editor

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sebanyak 1.529 botol minuman beralkohol (minol) yang termasuk dalam kategori keras dari berbagai merk sitaan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu, dimusnahkan.

Pemusnahan ribuan botol miras itu dengan cara dimasukkan ke dalam lubang yang sudah diisi batu kemudian satu persatu, botol dilemparkan ke dalam lubang tersebut hingga pecah.

Aroma minuman keras pun sempat tercium dan setelah itu baru kemudian di kubur jajaran Satpol PP agar tidak disalahgunakan.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Bupati Tanah bumbu dr HM Zairullah Azhar, dihalaman Kantor Satpol PP di Jalan Dharma Praja, persis dibelakang Kantor Bupati.

Apresiasi yang tinggi, diucapkan Bupati kepada jajaran Satpol PP yang telah melakukan penertiban penjualan minuman keras di Tanbu. Sebagaimana diketahui, di wilayah Bumi Bersujud ini tidak diperkenankan untuk menjual miras.

Baca Juga :  Semangat Ber-AKSI, Bupati Tanbu Buka Lomba Napak Tilas 7 Februari ke-80

Ini upaya untuk memunculkan ketertiban dalam masyarakat apalagi di Bulan suci Ramadan. Tentu saja ketenangan dan dengan penertiban ini bisa meminimalisir aksi kejahatan yang biasanya ditimbulkan akibat pengaruh minuman keras.

” Pemda punya kebijakan, dan ini bentuk sikap sungguh-sungguh dalam melaksanakan perda dan punya legalitas, untuk dimusnahkan, ” katanya.

Dia berharap, pelaku yang masih menjual miras agar bisa menyadari ini adalah perbuatan yang tidak benar dan itu dilarang di Kabupaten Tanbu.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, mengatakan miras tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah tempat di Kabupaten Tanah bumbu sebelum puasa hingga di bulan Ramadan ini.

“Totalnya ada sebanyak 1.529 botol miras berbagai merek. Kita lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Temuan penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tanah bumbu, ” katanya. Selasa (19/4/2022).

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Bantuan Alsintan bagi Brigade Pangan

Di antara merk yang dimusnahkan adalah Whisky, Podak, anggur dan sejumlah merk lainnya serta alkohol 90 persen.

Di kesempatan yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanbu, H Suhuful Amri, menanggapi pemusnahan tersebut sangat positif untuk mengurangi peredaran minuman beralkohol ini.

” Kami menaggapinya positif dan kami juga mengimbau yang masih menjual miras agar segera menyadari bahwa perbuatannya itu tidak benar alias dilarang, ” katanya.

Sekadar diketahui, kegiatan ini juga dihadiri Perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres Tanah Bumbu, Kodim dan MUI Tanbu serta pejabat di lingkup Pemkab Tanbu. (az)

Berita Terkait

Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD
BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud
Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembangunan Pabrik Amunisi di Tanah Bumbu
Berbenah, Disnakertrans Tanbu Evaluasi Pelayanan Publik
PT Air Minum Bersujud Tanah Bumbu Beraksi Jum’at Bersih
Kini Tanah Bumbu satukan Layanan Publik Terintegrasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:44 WITA

Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid

Senin, 20 Juli 2026 - 18:22 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 13:10 WITA

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Senin, 20 Juli 2026 - 12:37 WITA

Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah

Senin, 20 Juli 2026 - 10:38 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembangunan Pabrik Amunisi di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Senin, 20 Jul 2026 - 18:22 WITA

Tanah Bumbu

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Senin, 20 Jul 2026 - 13:10 WITA

Tanah Bumbu

Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah

Senin, 20 Jul 2026 - 12:37 WITA