Serambi Madinah Bersih-Bersih Minuman Beralkohol

- Editor

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sebanyak 1.529 botol minuman beralkohol (minol) yang termasuk dalam kategori keras dari berbagai merk sitaan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu, dimusnahkan.

Pemusnahan ribuan botol miras itu dengan cara dimasukkan ke dalam lubang yang sudah diisi batu kemudian satu persatu, botol dilemparkan ke dalam lubang tersebut hingga pecah.

Aroma minuman keras pun sempat tercium dan setelah itu baru kemudian di kubur jajaran Satpol PP agar tidak disalahgunakan.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Bupati Tanah bumbu dr HM Zairullah Azhar, dihalaman Kantor Satpol PP di Jalan Dharma Praja, persis dibelakang Kantor Bupati.

Apresiasi yang tinggi, diucapkan Bupati kepada jajaran Satpol PP yang telah melakukan penertiban penjualan minuman keras di Tanbu. Sebagaimana diketahui, di wilayah Bumi Bersujud ini tidak diperkenankan untuk menjual miras.

Baca Juga :  Tabligh Akbar Tanah Bumbu Jaga Kerukunan Ukhuwah Islamiyyah

Ini upaya untuk memunculkan ketertiban dalam masyarakat apalagi di Bulan suci Ramadan. Tentu saja ketenangan dan dengan penertiban ini bisa meminimalisir aksi kejahatan yang biasanya ditimbulkan akibat pengaruh minuman keras.

” Pemda punya kebijakan, dan ini bentuk sikap sungguh-sungguh dalam melaksanakan perda dan punya legalitas, untuk dimusnahkan, ” katanya.

Dia berharap, pelaku yang masih menjual miras agar bisa menyadari ini adalah perbuatan yang tidak benar dan itu dilarang di Kabupaten Tanbu.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, mengatakan miras tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah tempat di Kabupaten Tanah bumbu sebelum puasa hingga di bulan Ramadan ini.

“Totalnya ada sebanyak 1.529 botol miras berbagai merek. Kita lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Temuan penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tanah bumbu, ” katanya. Selasa (19/4/2022).

Baca Juga :  Pelatihan POC, Anwar Sadat Sebut Tidak Akan Berubah Keadaan Kecuali Ini

Di antara merk yang dimusnahkan adalah Whisky, Podak, anggur dan sejumlah merk lainnya serta alkohol 90 persen.

Di kesempatan yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanbu, H Suhuful Amri, menanggapi pemusnahan tersebut sangat positif untuk mengurangi peredaran minuman beralkohol ini.

” Kami menaggapinya positif dan kami juga mengimbau yang masih menjual miras agar segera menyadari bahwa perbuatannya itu tidak benar alias dilarang, ” katanya.

Sekadar diketahui, kegiatan ini juga dihadiri Perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres Tanah Bumbu, Kodim dan MUI Tanbu serta pejabat di lingkup Pemkab Tanbu. (az)

Berita Terkait

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026
Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun
DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih
Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif
Mahasiswa KKN ULM Dorong Warga Tanah Bumbu Budi Ikan dalam Ember
Mahasiswa KKN ULM Bangun Kesadaran Kelola Sampah di Desa Sumber Makmur
Tanah Bumbu Raih 4 Penghargaan Ajang HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:37 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:09 WITA

Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:27 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agu 2026 - 19:37 WITA

Nasional

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:37 WITA

Nasional

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:34 WITA