Serambi Madinah Bersih-Bersih Minuman Beralkohol

- Editor

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sebanyak 1.529 botol minuman beralkohol (minol) yang termasuk dalam kategori keras dari berbagai merk sitaan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu, dimusnahkan.

Pemusnahan ribuan botol miras itu dengan cara dimasukkan ke dalam lubang yang sudah diisi batu kemudian satu persatu, botol dilemparkan ke dalam lubang tersebut hingga pecah.

Aroma minuman keras pun sempat tercium dan setelah itu baru kemudian di kubur jajaran Satpol PP agar tidak disalahgunakan.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Bupati Tanah bumbu dr HM Zairullah Azhar, dihalaman Kantor Satpol PP di Jalan Dharma Praja, persis dibelakang Kantor Bupati.

Apresiasi yang tinggi, diucapkan Bupati kepada jajaran Satpol PP yang telah melakukan penertiban penjualan minuman keras di Tanbu. Sebagaimana diketahui, di wilayah Bumi Bersujud ini tidak diperkenankan untuk menjual miras.

Baca Juga :  DKPP: Stok Beras Tanbu Masih Aman Terkendali

Ini upaya untuk memunculkan ketertiban dalam masyarakat apalagi di Bulan suci Ramadan. Tentu saja ketenangan dan dengan penertiban ini bisa meminimalisir aksi kejahatan yang biasanya ditimbulkan akibat pengaruh minuman keras.

” Pemda punya kebijakan, dan ini bentuk sikap sungguh-sungguh dalam melaksanakan perda dan punya legalitas, untuk dimusnahkan, ” katanya.

Dia berharap, pelaku yang masih menjual miras agar bisa menyadari ini adalah perbuatan yang tidak benar dan itu dilarang di Kabupaten Tanbu.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, mengatakan miras tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah tempat di Kabupaten Tanah bumbu sebelum puasa hingga di bulan Ramadan ini.

“Totalnya ada sebanyak 1.529 botol miras berbagai merek. Kita lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Temuan penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tanah bumbu, ” katanya. Selasa (19/4/2022).

Baca Juga :  Festival Tanglong Sambut Malam Idul Fitri 1443 Hijriyyah

Di antara merk yang dimusnahkan adalah Whisky, Podak, anggur dan sejumlah merk lainnya serta alkohol 90 persen.

Di kesempatan yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanbu, H Suhuful Amri, menanggapi pemusnahan tersebut sangat positif untuk mengurangi peredaran minuman beralkohol ini.

” Kami menaggapinya positif dan kami juga mengimbau yang masih menjual miras agar segera menyadari bahwa perbuatannya itu tidak benar alias dilarang, ” katanya.

Sekadar diketahui, kegiatan ini juga dihadiri Perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres Tanah Bumbu, Kodim dan MUI Tanbu serta pejabat di lingkup Pemkab Tanbu. (az)

Berita Terkait

Pesona Alam, Bupati Andi Rudi Latif  Ingin Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu
Bappedalitbang Tanah Bumbu Paparkan Inovasi Perencanaan Berdampak di LAN RI
Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan
19 Usaha Mikro Terima Sertifikat Halal, Produk Lokal Siap Bersaing
Tanah Bumbu Tawarkan Investasi Industri Bandeng Terintegrasi, Target 60 Persen Ekspor
Semangat, Tanah Bumbu Raih Juara Harapan 2 Lomba Masak Serba Ikan
Tanah Bumbu Siapkan Aturan Pendataan Ulang Objek Pajak
Diduga Tenggelam, Tim SAR Gabungan Operasi Susur Danau di Kampung Batu Harang

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:48 WITA

Pesona Alam, Bupati Andi Rudi Latif  Ingin Mangrove Kersik Putih Jadi Ikon Wisata Tanah Bumbu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:51 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Paparkan Inovasi Perencanaan Berdampak di LAN RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:41 WITA

Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:24 WITA

Tanah Bumbu Tawarkan Investasi Industri Bandeng Terintegrasi, Target 60 Persen Ekspor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:17 WITA

Semangat, Tanah Bumbu Raih Juara Harapan 2 Lomba Masak Serba Ikan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:47 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:30 WITA

Tanah Bumbu

Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:41 WITA