Selangkah lagi, Tanah Bumbu Sebagai Penerbit SKA

- Editor

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu mengunjungi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta. Jum’at (20/5/2022).

Kunjungan kali ini, melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pendirian Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Kabupaten Tanah Bumbu. Harapan atas pendirian institusi SKA ini adalah membuka peluang bagi para pengusaha yang ingin memasarkan produk dalam negeri ke luar negeri.

Pengusaha Eksportir akan mudah menjual produk dalam negeri dan sebagai nilai tambah akan meningkatkan perekonomian Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Deny Heriyanto mengungkapkan bahwa ini menjadi peluang bagi Kabupaten Tanah Bumbu untuk mengajukan permohonan pendirian SKA melalui Dirjen Fasilitasi Ekspor Impor, karena posisi strategis Kabupaten Tanah Bumbu memiliki pelabuhan samudra, Jalur angkutan darat lintas provinsi, angkutan udara.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Masuk 28 Kawasan Strategis Nasional

Pengajuan diri sebagai institusi penerbit SKA dan potensi yang dimiliki Kabupaten Tanah Bumbu memungkin untuk segera mendapat kunjungan dari Menteri Perdagangan dalam hal ini Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.

“Potensi komoditi ekspor Tanah Bumbu mumpuni sehingga berpeluang untuk proses selanjutnya yaitu peninjauan langsung oleh Direktur Jendral Perdagangan Luar Negri selaku perpanjangan tangan dari Menteri Perdagangan ke Tanah Bumbu,” terang Deny.

Baca Juga :  Musim Bagi Daging, Pemkab Tanbu Ingatkan Kurangi Penggunaan Plastik

Sebagain infomasi riil di lapangan, bahwa selama ini perusahaan bidang eksportir Tanah Bumbu mengurus perizinan SKA melalui Institusi Penerbitan SKA di Kota Banjarmasin, Surabaya, bahkan Jakarta.

Menurut Deny, Inilah yang menjadi kendala bagi pengusaha lokal. Ditambah kesulitan bagi Tanah Bumbu untuk mendapatkan data komoditi yang diperjual belikan atau komoditi yang keluar dari Tanah Bumbu, baik lintas pulau apalagi lintas negara. (MAS)

Berita Terkait

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid
Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 
Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing
Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Penanaman 1.000 Pohon Mangrove
Bupati Andi Rudi Latif Dorong BLUD Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Hadiah Rp 30 Juta, Pelajar Berlomba Desain Motif Tenun

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WITA

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 16:47 WITA

Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WITA

Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal

Kamis, 10 September 2026 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 September 2026 - 16:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:35 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:30 WITA