Selangkah lagi, Tanah Bumbu Sebagai Penerbit SKA

- Editor

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu mengunjungi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta. Jum’at (20/5/2022).

Kunjungan kali ini, melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pendirian Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Kabupaten Tanah Bumbu. Harapan atas pendirian institusi SKA ini adalah membuka peluang bagi para pengusaha yang ingin memasarkan produk dalam negeri ke luar negeri.

Pengusaha Eksportir akan mudah menjual produk dalam negeri dan sebagai nilai tambah akan meningkatkan perekonomian Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Deny Heriyanto mengungkapkan bahwa ini menjadi peluang bagi Kabupaten Tanah Bumbu untuk mengajukan permohonan pendirian SKA melalui Dirjen Fasilitasi Ekspor Impor, karena posisi strategis Kabupaten Tanah Bumbu memiliki pelabuhan samudra, Jalur angkutan darat lintas provinsi, angkutan udara.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Desa Sejahtera Tolak Relokasi

Pengajuan diri sebagai institusi penerbit SKA dan potensi yang dimiliki Kabupaten Tanah Bumbu memungkin untuk segera mendapat kunjungan dari Menteri Perdagangan dalam hal ini Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.

“Potensi komoditi ekspor Tanah Bumbu mumpuni sehingga berpeluang untuk proses selanjutnya yaitu peninjauan langsung oleh Direktur Jendral Perdagangan Luar Negri selaku perpanjangan tangan dari Menteri Perdagangan ke Tanah Bumbu,” terang Deny.

Sebagain infomasi riil di lapangan, bahwa selama ini perusahaan bidang eksportir Tanah Bumbu mengurus perizinan SKA melalui Institusi Penerbitan SKA di Kota Banjarmasin, Surabaya, bahkan Jakarta.

Baca Juga :  PAD Kabupaten Tanbu Kisaran Rp 51,55 Miliar

Menurut Deny, Inilah yang menjadi kendala bagi pengusaha lokal. Ditambah kesulitan bagi Tanah Bumbu untuk mendapatkan data komoditi yang diperjual belikan atau komoditi yang keluar dari Tanah Bumbu, baik lintas pulau apalagi lintas negara. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita
Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD
Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul
Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana
Bimtek Pemanfaatan Ruang, Andi Rudi Latif Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WITA

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:42 WITA

Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:36 WITA

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:15 WITA

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:09 WITA

Tanah Bumbu

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:36 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:15 WITA