Sekda Tanbu: Perubahan untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

- Editor

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (9/9/2024).

Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu yang dibacakano Sakka menyampaikan, jika penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian. Termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan, dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

“Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekda.

Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga dilakukan untuk menjamin hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Agar menempati dan menikmati rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur. Serta menjamin kepastian bermukim, agar terwujudnya Kabupaten yang tertata, efisien dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pihak Eksekutif berharap agar Raperda perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman ini dapat disetujui. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang pembangunan kemasyarakatan dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Tanah Bumbu, Verifikasi Lapangan Menuju Kabupaten Layak Anak

“Sehingga nantinya dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Sekda.

Rapat Paripurna dihadiri Anggota Dewan, Forkopimda, Instansi Vertikal, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Status Kelurahan Batulicin
HUT ke-23 Tanah Bumbu Fokus Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Andi Irmayani: Pengukuhan Bentuk Tanggungjawab Pembangunan
Tabligh Akbar Tanah Bumbu Hadirkan Ustadz Hilman Fauzi
Expo Tanah Bumbu 2026: Buka 401 Lowongan Pekerjaan
Slank Ikut Meriahkan Acara Mappanre Ritasie
Buka Expo, Andi Rudi Latif Harap Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Tanah Bumbu Alokasikan Rp 100 Miliar Bangun Jembatan Pulau Laut

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Status Kelurahan Batulicin

Senin, 6 April 2026 - 18:13 WIB

HUT ke-23 Tanah Bumbu Fokus Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Senin, 6 April 2026 - 17:54 WIB

Andi Irmayani: Pengukuhan Bentuk Tanggungjawab Pembangunan

Minggu, 5 April 2026 - 17:28 WIB

Tabligh Akbar Tanah Bumbu Hadirkan Ustadz Hilman Fauzi

Jumat, 3 April 2026 - 15:51 WIB

Slank Ikut Meriahkan Acara Mappanre Ritasie

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Targetkan Masuk 8 Besar MTQ Provinsi Kalsel

Senin, 6 Apr 2026 - 22:13 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Status Kelurahan Batulicin

Senin, 6 Apr 2026 - 21:19 WIB

Tanah Bumbu

HUT ke-23 Tanah Bumbu Fokus Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Senin, 6 Apr 2026 - 18:13 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani: Pengukuhan Bentuk Tanggungjawab Pembangunan

Senin, 6 Apr 2026 - 17:54 WIB

Tanah Bumbu

Tabligh Akbar Tanah Bumbu Hadirkan Ustadz Hilman Fauzi

Minggu, 5 Apr 2026 - 17:28 WIB