Sekda Tanbu Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi

- Editor

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka, kunjungi ANRI sebagai upaya percepatan implementasi aplikasi Srikandi pada leading sector Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.

Awalnya aplikasi ini adalah perangkat lunak komputer dalam bentuk aplikasi pengelolaan arsip dinamis dan statis kemudian disebut sebagai SIKD (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) dan SIKS (Sistem Informasi Kearsipan Statis). Arsip ini diperuntukkan bagi lembaga negara, pemerintah daerah, partai politik, perguruan tinggi, BUMN atau BUMD, dan dapat digunakan oleh swasta atau perorangan.

SIKD dikembangkan berdasarkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) maka lahirlah aplikasi bernama Srikandi. Aplikasi ini digunakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, pada pasal 36 ayat 1 disebutkan aplikasi umum ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang aparatur negara. Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis maka ditetapkanlah menggunakan aplikasi Srikandi, hasil kerja sama ANRI, Kemen-PAN RB, Kominfo, BSSN.

Tujuan penerapan aplikasi Srikandi adalah mewujudkan pelayanan administrasi pemerintah di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di instansi pusat dan pemerintah daerah, menyeragamkan dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik, dan mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE.  Oleh karena itu Ambo Sakka mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta.

“Kunjungan ini sebagai salah satu komitmen untuk dapat segera mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Sekda Ambo Sakka didampingi Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, M. Yusri. Kamis, (27/01/2022).

Syarat penyelenggaraan sistem kearsipan elektronik sesuai PP Nomor 28 Tahun 2012 pada penjelasan pasal 49 ayat 1, minimum memenuhi persyaratan sebagai berikut. Pertama; dapat menampilkan kembali informasi elektronik atau dokumen elektronik secara utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Kedua; melindungi ketersediaan, keutuhan, keautentikan, kerahasiaan dan keteraksesan informasi. Ketiga; dapat beroperasi sesuai prosedur penyelenggaraan sistem elektronik, keempat; dilengkapi dengan petunjuk bahasa, informasi, simbol yang dapat dipahami. Keempat memiliki mekanisme keberlanjutan untuk menjaga keterbaruan, kejelasan, bertanggung jawab terhadap prosedur atau petunjuk.

Baca Juga :  Pemerintah Tanah Bumbu Ikuti Sidang GTRA

Secara khusus pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu telah menyiapkan sarana dan prasarana mendukung aplikasi Srikandi, termasuk menyediakan Sumber Daya Manusia yang akan mengelola aplikasi pada setiap SKPD tahun 2022. Pelatihan Srikandi versi 1 akan difasilitas oleh ANRI dan Srikandi versi 2 akan dibimbing oleh Tim LKD secara mandiri.

Diakhir pertemuan, Ambo Sakka menyerahkan cendera mata, dan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021, hasil audit 17 SKPD, kepada Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM
Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:19 WIB

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Kriminal

Security PT PAMA Satui Aniaya Atasan

Jumat, 19 Des 2025 - 08:59 WIB

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB