Sekda Tanbu Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi

- Editor

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka, kunjungi ANRI sebagai upaya percepatan implementasi aplikasi Srikandi pada leading sector Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.

Awalnya aplikasi ini adalah perangkat lunak komputer dalam bentuk aplikasi pengelolaan arsip dinamis dan statis kemudian disebut sebagai SIKD (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) dan SIKS (Sistem Informasi Kearsipan Statis). Arsip ini diperuntukkan bagi lembaga negara, pemerintah daerah, partai politik, perguruan tinggi, BUMN atau BUMD, dan dapat digunakan oleh swasta atau perorangan.

SIKD dikembangkan berdasarkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) maka lahirlah aplikasi bernama Srikandi. Aplikasi ini digunakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, pada pasal 36 ayat 1 disebutkan aplikasi umum ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang aparatur negara. Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis maka ditetapkanlah menggunakan aplikasi Srikandi, hasil kerja sama ANRI, Kemen-PAN RB, Kominfo, BSSN.

Tujuan penerapan aplikasi Srikandi adalah mewujudkan pelayanan administrasi pemerintah di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di instansi pusat dan pemerintah daerah, menyeragamkan dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik, dan mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE.  Oleh karena itu Ambo Sakka mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta.

“Kunjungan ini sebagai salah satu komitmen untuk dapat segera mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Sekda Ambo Sakka didampingi Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, M. Yusri. Kamis, (27/01/2022).

Syarat penyelenggaraan sistem kearsipan elektronik sesuai PP Nomor 28 Tahun 2012 pada penjelasan pasal 49 ayat 1, minimum memenuhi persyaratan sebagai berikut. Pertama; dapat menampilkan kembali informasi elektronik atau dokumen elektronik secara utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Kedua; melindungi ketersediaan, keutuhan, keautentikan, kerahasiaan dan keteraksesan informasi. Ketiga; dapat beroperasi sesuai prosedur penyelenggaraan sistem elektronik, keempat; dilengkapi dengan petunjuk bahasa, informasi, simbol yang dapat dipahami. Keempat memiliki mekanisme keberlanjutan untuk menjaga keterbaruan, kejelasan, bertanggung jawab terhadap prosedur atau petunjuk.

Baca Juga :  Wakili Bupati Tanbu, Yamani Hadiri Rapat Penyiapan TMMD

Secara khusus pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu telah menyiapkan sarana dan prasarana mendukung aplikasi Srikandi, termasuk menyediakan Sumber Daya Manusia yang akan mengelola aplikasi pada setiap SKPD tahun 2022. Pelatihan Srikandi versi 1 akan difasilitas oleh ANRI dan Srikandi versi 2 akan dibimbing oleh Tim LKD secara mandiri.

Diakhir pertemuan, Ambo Sakka menyerahkan cendera mata, dan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021, hasil audit 17 SKPD, kepada Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi
Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor
Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir
Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU
Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja
Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04 WIB

Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:09 WIB

Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB

Kotabaru

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:30 WIB

Kotabaru

57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:26 WIB