Sekda Tanbu Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi

- Editor

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka, kunjungi ANRI sebagai upaya percepatan implementasi aplikasi Srikandi pada leading sector Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.

Awalnya aplikasi ini adalah perangkat lunak komputer dalam bentuk aplikasi pengelolaan arsip dinamis dan statis kemudian disebut sebagai SIKD (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) dan SIKS (Sistem Informasi Kearsipan Statis). Arsip ini diperuntukkan bagi lembaga negara, pemerintah daerah, partai politik, perguruan tinggi, BUMN atau BUMD, dan dapat digunakan oleh swasta atau perorangan.

SIKD dikembangkan berdasarkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) maka lahirlah aplikasi bernama Srikandi. Aplikasi ini digunakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, pada pasal 36 ayat 1 disebutkan aplikasi umum ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang aparatur negara. Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis maka ditetapkanlah menggunakan aplikasi Srikandi, hasil kerja sama ANRI, Kemen-PAN RB, Kominfo, BSSN.

Tujuan penerapan aplikasi Srikandi adalah mewujudkan pelayanan administrasi pemerintah di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di instansi pusat dan pemerintah daerah, menyeragamkan dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik, dan mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE.  Oleh karena itu Ambo Sakka mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta.

“Kunjungan ini sebagai salah satu komitmen untuk dapat segera mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Sekda Ambo Sakka didampingi Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, M. Yusri. Kamis, (27/01/2022).

Syarat penyelenggaraan sistem kearsipan elektronik sesuai PP Nomor 28 Tahun 2012 pada penjelasan pasal 49 ayat 1, minimum memenuhi persyaratan sebagai berikut. Pertama; dapat menampilkan kembali informasi elektronik atau dokumen elektronik secara utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Kedua; melindungi ketersediaan, keutuhan, keautentikan, kerahasiaan dan keteraksesan informasi. Ketiga; dapat beroperasi sesuai prosedur penyelenggaraan sistem elektronik, keempat; dilengkapi dengan petunjuk bahasa, informasi, simbol yang dapat dipahami. Keempat memiliki mekanisme keberlanjutan untuk menjaga keterbaruan, kejelasan, bertanggung jawab terhadap prosedur atau petunjuk.

Baca Juga :  Pengajian Lailatul Jum’at: Hati-hati Amal Kebaikan Terhapus

Secara khusus pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu telah menyiapkan sarana dan prasarana mendukung aplikasi Srikandi, termasuk menyediakan Sumber Daya Manusia yang akan mengelola aplikasi pada setiap SKPD tahun 2022. Pelatihan Srikandi versi 1 akan difasilitas oleh ANRI dan Srikandi versi 2 akan dibimbing oleh Tim LKD secara mandiri.

Diakhir pertemuan, Ambo Sakka menyerahkan cendera mata, dan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021, hasil audit 17 SKPD, kepada Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani. (MAS)

Berita Terkait

Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22
Harjad ke-22, Tanah Bumbu Sajikan Tarian Kolosal dari Perkumpulan Dayak Meratus
Bupati Tanbu Lantik Yulian Herawati Sebagai Penjabat Sekda
Usai Pimpin Upacara Harjad Tanbu ke-22, Andi Rudi Latif Turun Sapa Peserta
Momen Andi Rudi Larif Suapi Wakil Bupati Bahsanuddin
Harjad Tanbu ke-22, Kepala SKPD Terima Penghargaan AKIP 2024
Hari Jadi Tanah Bumbu ke-22 Disertai Upacara Bendera
Bupati Tanbu Hadiri Safari Dakwah dan Ziarah Habib Musthofa di Komplek Makam Andi Arsyad
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WIB

Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22

Rabu, 9 April 2025 - 15:14 WIB

Harjad ke-22, Tanah Bumbu Sajikan Tarian Kolosal dari Perkumpulan Dayak Meratus

Rabu, 9 April 2025 - 09:18 WIB

Usai Pimpin Upacara Harjad Tanbu ke-22, Andi Rudi Latif Turun Sapa Peserta

Rabu, 9 April 2025 - 06:15 WIB

Momen Andi Rudi Larif Suapi Wakil Bupati Bahsanuddin

Selasa, 8 April 2025 - 16:19 WIB

Harjad Tanbu ke-22, Kepala SKPD Terima Penghargaan AKIP 2024

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22

Rabu, 9 Apr 2025 - 19:36 WIB

DPRD Tanah Bumbu

6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi

Rabu, 9 Apr 2025 - 17:26 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Harjad ke-22, Hasanuddin Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu

Rabu, 9 Apr 2025 - 15:07 WIB