Sekda: Jangan Kami Dibela Tapi Luruskan Berita Miring

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Diskominfo SP menyampaikan realisasi anggaran telah tercapai dan target PAD pada posisi 107 persen, dalam evaluasi kinerja Kepala SKPD di ruang Bersujud, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (27/12/2022).

Kepala Diskominfo SP Ardiansyah menyampaikan berdasarkan makalah yang disampaikan bahwa pada tertanggal 9 Desember 2022 realiasi telah mencapai 95.72 persen. dan sebelum tanggal 15 telah mencapai 100 persen.

Selanjutnya pada realiasasi pendapatan yang memberikan kontribusi terhadap Pendapat Asli Daerah (PAD) mencapai 107 persen atau Rp 584.342.107, melebihi dari target Rp 546.730.780.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, rencana tahun anggaran 2023, Diskominfo SP merencanakan membentuk Kelompok informasi masyarakat di setiap desa, mengarahkan berita agar sesuai dengan visi misi kepala daerah.

Rencana bidang statistik dan persandian, akan menyusun analisis makro ekonomi, dokumen nilai tukar petani, pengembangan portal satu data Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Kerja Sama Keamanan Siber dengan BSSN

Rencana Bidang aplikasi dan informatika, menyediakan layanan internet di setiap SKPD, layanan internet di setiap desa, pembangunan menara telekomunikasi serta pelibatan swasta.

Panelis utama evaluasi kinerja Kepala SKPD, Sekretaris Daerah DR Ambo Sakka, menyampaikan arahan terkait kepekaan terhadap counter pemberitaan miring terhadap pemerintah daerah.

Ambo Sakka menjelaskan, Pemerintah Daerah Tanah Bumbu tidak minta dibela atau anti kritik, tetapi katanya, harus ada upaya meluruskan berita miring.

Ia menilai Dinas Kominfo SP merupakan dinas strategis yang luar biasa yang bisa menyampaikan informasi terkait pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk pembelajaran pemberitaan yang benar kepada masyarakat.

Bahkan ia menghimbau jika perlu membentuk tim kecil, khusus persoalan pemberitaan Pemerintah Daerah.

Sekda menjelaskan bahwa Bupati Tanah Bumbu atau Sekretaris Daerah tidak perlu dibela, tetapi perlu meluruskan pemberitaan yang miring terhadap pemerintah daerah, cukup menyampaikan pemberitaan yang benar.

Baca Juga :  Ini Akhlak Rasulullah Ketika Diludahi

Sebagai contoh katanya, Jalan provinsi itu adalah jalan negara dimana posisi daerah tidak memiliki kewenangan di sana. Jika daerah memperbaiki Jalan itu justru akan menjadi temuan BPK, atau disebut penyalahgunaan anggaran.

Sama halnya, jika kabupaten memperbaiki sekolah SMA, itu akan menjadi catatan yang tidak baik. Persoalannya, banyak masyarakat tidak memahami itu.

“Jadi sekali lagi kalau saya, jangan kami dibela, tidak. Bupati tidak perlu dibela,Sekda tidak perlu dibela. Tapi diluruskan saja, supaya masyarakat itu faham duduk persoalannya.” terangnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama
Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program
Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026
PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026
Andi Irmayani Harap Semua Lintas Sektor Bersinergi
Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020
Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas
Andi Rudi Latif Tendang Bola, Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Resmi Digelar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 April 2026 - 09:09 WIB

Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program

Senin, 20 April 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Jumat, 17 April 2026 - 12:45 WIB

Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:35 WIB

Flash

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:53 WIB