Sejumlah SKPD dan Unit Kerja Pemda Tanbu Ikut Penilaian Reformasi Birokrasi

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sejumlah SKPD dan unit kerja Kabupaten Tanah Bumbu melakukan koordinasi dalam Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi memimpin rapat koordinasi Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022 bertempat di ruang Rapat Bersujud lantai IV Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Rapat koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut terhadap surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja yang mengikuti penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi adalah Inspektorat, Bappeda Litbang, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas KPP, Dinas Kominfo SP, Disbudporpar, Dinas Perhubungan, Dispersip, Satpol PP dan Damkar, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Kecamatan Kuranji dan Sungai Loban, serta Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Rayakan HUT Korpri ke-53

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari sebagai koordinator, mengumpulkan SKPD atau unit kerja yang akan mengikuti evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Dilansir dari Menpan.go.id, penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2022 pada tanggal 15 Juni 2022 sebagaimana yang dijelaskan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi, Erwin Agus Purwanto.

Baca Juga :  Inovasi Tiada Henti, Disdukcapil Tanbu Luncurkan Sinta dan Rama

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/564/RB.06/2022 tentang Mekanisme Penyampaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022. Disebutkan pula dalam surat bahwa penyampaian PMPRB dilakukan dengan mengirim soft copy Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta bukti dukungnya. (MAS)

goodnews.co.id

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DPMPTSP Tanbu Dorong Capaian Investasi Daerah
Bhayangkara ke-79, Andi Rudi Latif Sampaikan Apresiasi Pengabdian dan Loyalitas Polri
Andi Rudi Latif Ucapkan Selamat atas Pengukuhan BPP KKSS 2025-2030
Andi Rudi Latif Bangga Siswa Tanbu Ikut Seleksi Paskibra Nasional
Andi Rudi Latif Dorong Percepat Atasi Sampah
Andi Rudi Latif Saksikan Pelantikan Erna Lisa Halaby
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Bantu Disabilitas
Andi Rudi Latif: Jaga Niat Insya Allah Sukses

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:24 WIB

DPMPTSP Tanbu Dorong Capaian Investasi Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:50 WIB

Bhayangkara ke-79, Andi Rudi Latif Sampaikan Apresiasi Pengabdian dan Loyalitas Polri

Senin, 23 Juni 2025 - 17:19 WIB

Andi Rudi Latif Ucapkan Selamat atas Pengukuhan BPP KKSS 2025-2030

Senin, 23 Juni 2025 - 16:53 WIB

Andi Rudi Latif Bangga Siswa Tanbu Ikut Seleksi Paskibra Nasional

Senin, 23 Juni 2025 - 15:16 WIB

Andi Rudi Latif Dorong Percepat Atasi Sampah

Berita Terbaru

Nasional

Kuasa Hukum: Revelino Minta Tolak Gugatan Lisa

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:54 WIB

Tanah Bumbu

DPMPTSP Tanbu Dorong Capaian Investasi Daerah

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:24 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:19 WIB

Kotabaru

Kotabaru Masuk Jalur Trans Banjarbakula

Rabu, 2 Jul 2025 - 10:53 WIB