Home / Tanah Bumbu

Rabu, 15 Juni 2022 - 08:56 WIB

Sejumlah SKPD dan Unit Kerja Pemda Tanbu Ikut Penilaian Reformasi Birokrasi

TANAH BUMBU – Sejumlah SKPD dan unit kerja Kabupaten Tanah Bumbu melakukan koordinasi dalam Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi memimpin rapat koordinasi Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022 bertempat di ruang Rapat Bersujud lantai IV Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Rapat koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut terhadap surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri.

Baca Juga :  Hujan Lebat Disertai Kilat, BPBD: Kita Harus Tetap Waspada

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja yang mengikuti penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi adalah Inspektorat, Bappeda Litbang, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas KPP, Dinas Kominfo SP, Disbudporpar, Dinas Perhubungan, Dispersip, Satpol PP dan Damkar, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Kecamatan Kuranji dan Sungai Loban, serta Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor.

Baca Juga :  Pelantikan BPD, Bupati Tanbu: Bangun Komunikasi dan Sinergitas

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari sebagai koordinator, mengumpulkan SKPD atau unit kerja yang akan mengikuti evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Dilansir dari Menpan.go.id, penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2022 pada tanggal 15 Juni 2022 sebagaimana yang dijelaskan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi, Erwin Agus Purwanto.

Baca Juga :  Disdukpencapil Tanbu Serahkan SKTT Bagi 16 WNA Asal China

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/564/RB.06/2022 tentang Mekanisme Penyampaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022. Disebutkan pula dalam surat bahwa penyampaian PMPRB dilakukan dengan mengirim soft copy Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta bukti dukungnya. (MAS)

goodnews.co.id

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

BPBD Ekspos Laporan Penyusunan Dokumen RPB 2023 Tanbu

Tanah Bumbu

Harga Daging Sapi Sentuh Rp 180.000 per Kilogram

Tanah Bumbu

Pegawai Pemkab ‘Serambi Madinah’ Sholat Dhuha Sebelum Bekerja

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Minta Disdikbud Dukung All Out Organisasi PAUD

Tanah Bumbu

58 Pilkades Gelombang ke-2 Tanbu Segera Digelar

Tanah Bumbu

Konsep Toko Keliling Sitoni ‘Serambi Madinah’ Siap Diadopsi

Tanah Bumbu

Triwulan ke-2, Tanbu Serap 1.148 Tenaga Kerja Baru

Tanah Bumbu

Kecamatan Kusan Hilir, Kader Desa Ikuti Bimtek Penanggulangan Bencana